Kemenlu Nyatakan Tidak Ada WNI yang Bermukim di Greenland

Kemenlu Nyatakan Tidak Ada WNI yang Bermukim di Greenland
Juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang (kiri), saat memberikan keterangan pers. [Foto: VOI/Fauzi]

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memberikan kepastian bahwa tidak terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Greenland, Denmark.

Untuk diketahui, kondisi geopolitik di wilayah Greenland tengah menjadi pusat perhatian setelah Presiden AS Donald Trump mengungkapkan ambisinya untuk menguasai wilayah tersebut.

"Berdasarkan data dari KBRI Copenhagen, saat ini tidak ada WNI yang tinggal dan menetap di Greenland," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Yvonne Mewengkang, Kamis (22/1/2026).

Pihak Kemenlu juga menyebutkan bahwa mereka senantiasa mengawasi kondisi global yang berkaitan dengan Greenland.

"Kementerian Luar Negeri terus mengikuti dari dekat perkembangan situasi di Greenland," ujarnya.

Dalam pemberitahuan sebelumnya, semenjak naik takhta kembali pada Januari 2025, Trump berulang kali mengutarakan hasratnya untuk mengambil alih beberapa negara agar menjadi bagian dari Amerika Serikat.

Trump pun sempat memublikasikan foto peta Amerika Serikat yang telah mencakup wilayah Greenland, Kanada, serta Venezuela.

Foto tersebut disebarkan Trump melalui platform Truth Social pada Selasa (20/1/2026), dan terlihat merupakan hasil suntingan teknologi kecerdasan buatan (AI).

Hasrat Trump terhadap wilayah Greenland kembali mencuat dalam unggahan teranyarnya itu.

Greenland sendiri ialah wilayah otonom milik Denmark, namun Trump secara konsisten menyatakan bahwa AS mesti memegang kendali atas pulau Arktik tersebut demi alasan keamanan nasional.

Trump bahkan tidak menutup kemungkinan pemakaian kekuatan militer demi merebut wilayah itu, serta memberikan ancaman berupa penerapan tarif bagi sekutu di Eropa yang berupaya menentang rencananya.

Saat menghadiri KTT di Davos, Swiss, Rabu (21/1/2026), Presiden AS tersebut memberikan penegasan bahwa dirinya tidak akan memakai cara kekerasan demi menguasai Greenland.

Walaupun demikian, Trump tetap menekankan bahwa Amerika Serikat harus memiliki hak kepemilikan atas wilayah tersebut.

"Kami mungkin tidak akan mendapatkan apa pun kecuali saya memutuskan untuk menggunakan kekuatan dan paksaan yang berlebihan," ujarnya, dikutip dari AFP, Kamis (22/1/2026).

"Sehingga kami, terus terang, akan tak terkalahkan, tetapi saya tidak akan melakukan itu. Oke. Sekarang semua orang berkata, 'Oh, bagus.' Itu mungkin pernyataan terbesar yang saya buat, karena orang-orang mengira saya akan menggunakan kekerasan," sambungnya.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index