JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian tengah mempercepat proses verifikasi lanjutan mengenai situasi terkini pascabencana di 52 kabupaten/kota di seluruh Sumatera.
Langkah verifikasi ini diambil sebagai tindak lanjut untuk mempercepat proses rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Seperti yang telah diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya telah memberikan mandat kepada Tito sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi untuk ketiga provinsi tersebut.
“Rapat ini adalah agenda bagi kami untuk melakukan pengecekan tentang daerah-daerah yang sudah mendekati normal atau yang belum normal,” ujar Tito dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (10/1/2026).
Pernyataan tersebut diungkapkan Tito saat memimpin jalannya Rapat Koordinasi Pengecekan Indikator Pemulihan Pemerintahan dan Kemasyarakatan Pascabencana di Wilayah Sumatera yang dilaksanakan secara daring dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (9/1/2026).
“Dengan pemetaan, kami tahu mana yang diberikan atensi. Artinya yang belum normal ini kami akan garap,” katanya.
Dalam agenda rapat tersebut, terdapat 52 kepala daerah maupun pejabat berwenang yang memberikan laporan kondisi terbaru di wilayah masing-masing kepada Tito.
Laporan yang disampaikan mencakup pengaktifan kembali roda pemerintahan, pendataan kerusakan fasilitas pendidikan, aksesibilitas, hingga situasi ekonomi.
Tito menekankan bahwa pemerintah, dengan menggandeng kementerian/lembaga dan beragam pihak terkait, senantiasa berupaya maksimal dalam melakukan pemulihan pascabencana.
Berdasarkan basis data yang dihimpun lewat rapat ini, menurut Tito, pemerintah bakal melakukan intervensi melalui tahapan teknis yang lebih terukur.
Setidaknya, kondisi daerah dikelompokkan ke dalam tiga klasifikasi, yakni normal, mendekati normal, serta belum normal.
“Saya berusaha melihat dan membuat semacam patokan atau tolok ukur mengenai normalitas. Normalitas ini diukur dari sisi pemerintahan dan kondisi masyarakat,” jelas Tito.
Mengukur normalitas daerah
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) tersebut memaparkan bahwa terdapat lima variabel yang digunakan untuk mengukur tingkat normalitas suatu wilayah pascabencana.
Kelima variabel itu terdiri dari kelancaran operasional pemerintahan, berfungsinya kembali layanan publik, akses jalan yang sudah bisa dilewati warga, bangkitnya aktivitas ekonomi, hingga rumah ibadah yang sudah bisa digunakan secara baik.
Tito menambahkan bahwa data dari hasil verifikasi ini bukan sekadar menjadi dasar strategi pemulihan, namun juga akan dipaparkan kepada kementerian/lembaga terkait pada rapat lanjutan yang diagendakan bertempat di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).
Pertemuan tersebut rencananya akan dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, beserta jajaran Satgas Pemulihan Pascabencana bentukan DPR RI.
“Kami betul-betul bekerja berbasis data. Data ini akan menentukan ke mana kekuatan Satgas diarahkan, daerah mana yang hanya membutuhkan sentuhan ringan, dan daerah mana yang seluruh kekuatan harus difokuskan ke sana,” paparnya.
Sebagai informasi tambahan, rapat ini juga turut dihadiri oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, beserta jajaran pejabat dari lingkungan BPS dan Kemendagri.
Di sisi lain, Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (TNI) Richard Tampubolon yang menjabat sebagai Wakil Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi, bersama para kepala daerah dan pejabat terkait di Aceh, Sumut, dan Sumbar, menyimak jalannya rapat secara virtual.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News