KAWULA.ID - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengambil langkah cepat untuk menindaklanjuti grup Facebook bernama 'fantasi sedarah' yang diduga mengandung unsur eksploitasi seksual.
Arifah menyebut pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk menelusuri keberadaan grup tersebut.
“Kita sedang koordinasi terutama dengan Kemkomdigi, jadi sedang ditelusuri, karena itu wilayahnya dari Kemkomdigi,” ujar Arifah, Senin (19/5).
Menurut Arifah, bila dalam proses investigasi ditemukan adanya korban eksploitasi, KemenPPPA akan langsung memberikan pendampingan, baik dari segi hukum maupun psikologis.
“Apakah ada yang trauma dan sebagainya, apakah perlu pendampingan secara psikologis, kami siap akan mendampingi,” tegasnya.
Upaya pengusutan ini tidak hanya melibatkan Kemenkomdigi. Arifah mengatakanm pihaknya juga menggandeng Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polri.
Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu menambahkan, diskusi dalam grup tersebut telah memenuhi unsur tindakan kriminal. Ia menyoroti adanya penyebaran konten bermuatan seksual yang menjurus pada inses dan eksploitasi seksual, yang melanggar sejumlah peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Keberadaan grup semacam ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai moral sekaligus mengancam keselamatan dan masa depan anak-anak Indonesia,” kata Titi.
Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan seksual yang disebarluaskan melalui media sosial, terutama yang berpotensi melibatkan anak-anak sebagai korban. KemenPPPA menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
Pelanggaran yang dilakukan oleh anggota grup tersebut dapat dijerat dengan pasal berlapis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (CTA)
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News