JAKARTA – Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen memberikan apresiasi atas keputusan negara-negara anggota Uni Eropa yang menetapkan Garda Revolusi Iran (IRGC) sebagai organisasi teroris, dan menyatakan langkah tersebut merupakan kebijakan politik yang sudah lama ditunggu-tunggu.
“Saya menyambut kesepakatan politik mengenai sanksi baru terhadap rezim Iran yang mematikan serta penetapan IRGC sebagai organisasi teroris. Langkah ini sudah lama tertunda,” tulis von der Leyen melalui platform X, dikutip pada Jumat (30/1/2026).
Uni Eropa turut memberlakukan sanksi tambahan kepada 15 pejabat di bidang keamanan dan peradilan Iran, termasuk para komandan IRGC dan perwira tinggi kepolisian, sebagai bentuk reaksi atas terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.
Melalui tindakan terbaru ini, kebijakan pembekuan aset serta larangan kunjungan saat ini menyasar total 247 individu dan 50 lembaga di Iran, menurut keterangan resmi dari Uni Eropa.
Iran sempat diguncang gelombang aksi protes pada penghujung Desember 2025 yang dipicu oleh kekhawatiran atas lonjakan inflasi akibat merosotnya nilai tukar rial, di mana beberapa aksi tersebut berkembang menjadi konflik fisik antara pengunjuk rasa dan pihak keamanan serta dilaporkan memakan korban jiwa.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News