JAKARTA – Sejumlah anggota grup idola JKT48 menjadi korban atas penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI yang semakin canggih.
Foto-foto mereka dimanipulasi melalui proses penyuntingan hingga memperlihatkan konten yang mengandung unsur pornografi.
Rasa resah terhadap penyalahgunaan pemanfaatan AI ini juga disampaikan oleh member yang menjabat sebagai Kapten JKT48, Freya Jayawardana.
Freya mengecam keras perbuatan tersebut dan memberikan imbauan kepada siapa pun agar tidak menggunakan teknologi AI untuk tujuan negatif.
Lebih lanjut, Freya berharap agar masyarakat dapat berpikir lebih cerdas dibandingkan kecerdasan buatan itu sendiri.
Guna merespons peristiwa yang menimpa anggotanya, manajemen JKT48 mengeluarkan pernyataan tegas mengenai penyalahgunaan teknologi AI yang telah merugikan pihak member.
Lewat unggahan di akun X resminya, pihak manajemen JKT48 menegaskan bahwa mereka memiliki komitmen penuh dalam menjaga keamanan, harga diri, serta kenyamanan member saat menjalankan berbagai aktivitas.
Pihak manajemen pun telah mengumpulkan laporan mengenai penyalahgunaan teknologi AI yang menyasar para membernya.
“Kami telah menerima laporan mengenai penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang menimpa beberapa member kami. Konten tersebut berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dan/atau penghinaan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku” tulis pengumuman tersebut, dikutip pada Selasa (6/1/2026).
Imbas dari kejadian ini, manajemen menyatakan bahwa terdapat banyak kerugian yang muncul, khususnya bagi para member JKT48 yang terdampak.
Sebagai langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, manajemen memutuskan untuk mengeluarkan peringatan terbuka.
Pihak manajemen menuntut oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab agar segera menghentikan aktivitas tersebut dan menghapus seluruh konten buatan mereka secara permanen.
Apabila konten-konten itu masih ditemukan beredar setelah dua hari sejak pengumuman dikeluarkan, maka pihak manajemen tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum.
“Apabila dalam waktu 2 x 24 jam setelah pengumuman ini diterbitkan kami masih mendapati konten tersebut tersebar, maka guna melindungi member, kami mendukung penuh keputusan member terdampak untuk menempuh jalur hukum,” lanjut pengumuman tersebut.
Selain itu, JKT48 Operation Team juga berkomitmen untuk menyediakan bantuan dari penasihat hukum guna mendampingi sekaligus mengawal jalannya proses hukum ini sampai selesai.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News