JAKARTA – Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) melaporkan bahwa sebanyak 20.454 ton produk udang beku dari Indonesia sedang dalam proses pengiriman menuju Amerika Serikat.
BPPMHKP merupakan lembaga di bawah naungan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki otoritas untuk merilis sertifikat mutu dengan pengakuan dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat.
Mochamad Aji Purbayu, selaku Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas BPPMHKP, menyatakan bahwa seluruh komoditas udang beku tersebut sudah memiliki sertifikasi yang menyatakan bebas dari paparan radiasi Cesium-137.
“Dalam perjalanan ke AS atau on water sampai dengan tanggal 22 Desember terdapat 954 kontainer, dengan volume 20.454 ton,” kata Bayu, dikutip pada Jumat (26/12/2025).
Estimasi nilai ekspor dari komoditas udang beku tersebut menyentuh angka Rp 3,6 triliun atau berkisar 215 juta dollar AS.
Di samping itu, tercatat ada empat kontainer udang beku asal Indonesia yang telah memasuki wilayah Amerika Serikat.
Pengapalan ini merupakan yang perdana semenjak FDA mengeluarkan kebijakan Import Alert 99-52 atas produk udang beku produksi PT Bahari Makmur Sejati, Cikande, Banten.
“Sampai saat ini justru sudah mulai masuk ke AS kontainer dengan Sertifikat Mutu Bebas Cesium-137,” ujar Bayu.
Permasalahan kontaminasi Cesium-137 pada produk udang beku dari Cikande tersebut sempat menjadi sorotan masyarakat luas.
FDA merilis Import Alert 99-52 pada bulan Agustus 2025 terhadap produk udang beku yang dikirimkan oleh PT Bahari Makmur Sejati.
Lewat situs resminya, FDA selanjutnya memberikan pengumuman mengenai penarikan 83.800 kemasan udang beku di beberapa negara bagian Amerika Serikat.
Bayu memberikan penegasan bahwa barang-barang yang ditarik tersebut merupakan stok lama. Sebelumnya, volume ekspor udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati mencapai lebih dari 400 kontainer atau kurang lebih 6.000 ton.
Besarnya jumlah tersebut mengakibatkan proses penarikan dari peredaran pasar memerlukan durasi yang lebih lama.
“Produk lama dari PT BMS Cikande memerlukan waktu yang agak lama untuk penarikan atau retur sebab volumenya besar sampai ribuan ton,” jelas Bayu.
FDA secara resmi mengumumkan penarikan produk dengan merek Market 2 serta Waterfront pada Jumat (19/12/2025).
Produk-produk ini terdeteksi berada di wilayah Connecticut, Massachusetts, New Hampshire, New York, Pennsylvania, Vermont, Colorado, Iowa, Idaho, Illinois, Indiana, Montana, North Dakota, Nevada, Oregon, Utah, serta Wyoming.
Munculnya kontaminasi Cesium-137 memicu kecemasan lantaran memiliki risiko buruk bagi kesehatan masyarakat.
Udang beku hasil produksi PT Bahari Makmur Sejati teridentifikasi terpapar Cesium-137 karena lokasi pabrik yang berada tepat di sebelah fasilitas peleburan baja milik PT Metal Peter Technology.
Perusahaan baja tersebut melakukan peleburan besi-besi tua yang membawa radiasi Cesium-137, termasuk di dalamnya limbah dari rumah sakit.
Pihak Mabes Polri kini telah menetapkan Direktur PT Metal Peter Technology, Lin Jingzhang, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News