Per Januari 2026, Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 25,52%

Per Januari 2026, Pembiayaan Fintech Lending Tumbuh 25,52%
Ilustrasi gedung OJK. [Foto: Shutterstock]

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) masih membukukan pertumbuhan yang kuat hingga Januari 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 98,54 triliun per Januari 2026.

"Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 25,52% secara Year on Year (YoY)," ungkapnya dalam konferensi pers RDK OJK, Rabu (3/3/2026).

Secara rinci, pertumbuhan outstanding pembiayaan fintech lending pada Januari 2026 menunjukkan peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Pada Desember 2025, pertumbuhan tercatat sebesar 25,44% YoY dengan nilai outstanding mencapai Rp 96,62 triliun.

Di sisi lain, OJK mencatat tingkat risiko kredit macet agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Januari 2026 tetap terkendali. Angka TWP90 pada periode tersebut berada di level 4,38%.

Namun, rasio TWP90 Januari 2026 tercatat lebih tinggi dibandingkan Januari 2025 yang sebesar 2,52%. Jika dibandingkan dengan Desember 2025 yang berada di posisi 4,32%, angka Januari 2026 juga mengalami kenaikan tipis.

Meski mengalami peningkatan, capaian TWP90 per Januari 2026 masih berada dalam ambang batas ketentuan OJK, yakni tidak melampaui 5%.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index