Update Program Perumahan, Presiden Prabowo Setujui Penambahan Kuota Renovasi Rumah Rakyat

Update Program Perumahan, Presiden Prabowo Setujui Penambahan Kuota Renovasi Rumah Rakyat
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah (kiri). [Foto: BPMI]

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto dikabarkan telah menyetujui adanya peningkatan target dalam program renovasi rumah hingga mencapai 2 juta unit pada tahun 2026.

Informasi ini diungkapkan oleh Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah setelah mengadakan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/12/2025).

"Karena beliau membayangkan harus ada akselerasi besar-besaran. Tahun depan sudah ada anggaran untuk renovasi yang sudah tertulis dalam APBN 2026 sekitar 400.000, tetapi bahkan beliau setuju sampai 2 juta sekalipun untuk renovasi, tidak ada masalah," kata Fahri, dikutip pada Rabu (31/12/2025).

Walaupun begitu, Fahri menjelaskan bahwa proses renovasi rumah di wilayah perkotaan memerlukan langkah akselerasi. Hal ini dikarenakan kawasan perkotaan menghadapi tantangan lahan yang sangat rumit.

"Tetapi yang 1 juta di perkotaan, ini kita memang memerlukan satu mekanisme percepatan, karena di perkotaan itu ada banyak masalah ketersediaan lahan yang memang sangat sulit," tutur Fahri.

Maka dari itu, pemerintah memiliki rencana untuk mendirikan lembaga percepatan pembangunan rumah.

Badan baru ini nantinya akan menangani urusan pengadaan tanah, pengambilalihan lahan, hingga menyederhanakan proses perizinan serta skema pembiayaan.

"Intinya adalah memang harus ada lembaga nanti yang mengambil alih persoalan tanah, pengadaan lahan, kemudian mengambil alih persoalan perizinan juga mengambil alih persoalan pembiayaan serta manajemen dari hunian yang berbasis kepada hunian sosial," sebut Fahri.

Di samping itu, rencana pembentukan lembaga ini juga merujuk pada keberhasilan (best practice) negara-negara lain yang memiliki badan serupa. Sementara di tanah air, otoritas untuk pembangunan rumah saat ini masih terbagi-bagi di berbagai instansi.

"(Masalah) tanah di tempat lain, izin di tempat lain, pembiayaan di tempat lain. Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan perumahan," beber Fahri.

Mengenai program ini, pihak kementerian terkait telah menjalin komunikasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Pertemuan lanjutan guna membahas detail tersebut dijadwalkan dalam 1-2 hari mendatang. Fahri memiliki harapan agar lembaga tersebut sudah bisa diresmikan pada permulaan tahun 2026.

"Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedia lahan yang paling masif nanti terutama untuk konsep TOD, Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan badan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat," tandasnya.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index