JAKARTA – Platform media sosial X mengumumkan pembaruan kebijakan mengenai kapabilitas penyuntingan gambar pada chatbot kecerdasan buatan (AI) Grok.
Perubahan ini dilakukan untuk mencegah akun Grok memodifikasi foto individu dengan pakaian terbuka, seperti contohnya bikini.
Dikutip dari Engadget pada Jumat (16/1/2026), kendala tersebut diberlakukan bagi semua pengguna, baik yang berlangganan maupun tidak.
Aturan ini dijalankan menyusul munculnya kritik tajam terhadap X dan Grok dalam beberapa minggu terakhir terkait dugaan produksi gambar bermuatan seksual tanpa izin, termasuk konten yang melibatkan anak-anak.
Lewat pengumuman yang diunggah akun resmi @Safety, X juga menegaskan bahwa fitur produksi gambar Grok saat ini cuma dapat digunakan oleh pengguna yang telah berlangganan.
Dengan demikian, pengguna layanan cuma-cuma tidak lagi memiliki akses untuk membuat gambar lewat chatbot tersebut.
Di samping itu, perusahaan memberlakukan pemblokiran terhadap pembuatan visual seseorang yang mengenakan pakaian seperti pakaian dalam, bikini, atau busana terbuka lainnya di wilayah negara yang secara hukum melarang praktik tersebut.
Kabar ini tersiar beberapa jam usai negara bagian California memulai investigasi terhadap xAI dan Grok berkaitan dengan manajemen konten AI yang mengandung unsur pornografi serta eksploitasi terhadap anak.
Kantor Jaksa Agung California mengungkapkan hasil analisis yang memperlihatkan bahwa setengah dari sekitar 20.000 gambar produksi xAI pada rentang waktu antara Natal 2025 hingga Tahun Baru 2026 menunjukkan orang dalam balutan pakaian minim, di mana sebagian terlihat menyerupai anak-anak.
X menyatakan pihaknya menerapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk eksploitasi anak dan secara agresif menghapus konten pelanggaran berprioritas tinggi, termasuk materi pelecehan seksual anak serta konten seksual non-konsensual.
CEO xAI Elon Musk sebelumnya menyebutkan tidak mengetahui perihal adanya gambar anak tidak senonoh yang diproduksi oleh Grok.
Dia kemudian menambahkan bahwa ketika opsi untuk membatasi konten yang tidak aman dilihat diaktifkan,
Grok diperbolehkan menampilkan konten berupa ketelanjangan tubuh bagian atas dari karakter manusia dewasa yang bersifat fiktif, sebagaimana yang lazim diterapkan dalam film berklasifikasi dewasa pada Apple TV.
Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku seragam secara global dan akan disesuaikan dengan peraturan hukum yang berlaku di masing-masing negara.
Beberapa negara telah melakukan langkah proteksi terhadap Grok. Malaysia dan Indonesia memblokir chatbot itu atas dasar kekhawatiran mengenai keamanan serta pengelolaan konten seksual hasil AI.
Di Inggris, otoritas komunikasi Ofcom turut meluncurkan penyelidikan formal terhadap xAI dan Grok. Pemerintah Inggris menyatakan bakal mendukung langkah pemblokiran sejenis jika memang dibutuhkan.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News