Studi keamanan internasional bukanlah hal yang asing bagi seorang yang bergelut di bidang hubungan internasional. Studi keamanan internasional merupakan bidang ilmu yang berkembang cukup cepat di era perang dingin. Terlepas dari pengertian studi, penulis akan menjabarkan lebih tentang keamanan internasional.
Kata keamanan dalam bahasa inggris, yaitu security, berasal dari bahasa latin se-curus. "Se" berarti “tanpa" dan "Curus" adalah ”kegelisahan”. Secara umum, keamanan (security) merupakan usaha untuk mempertahankan diri dari segala bentuk ancaman. Penulis sendiri mengartikan keamanan merupakan sebuah bentuk dari kebijakan politik. Sebagai contoh, masalah politik Israel dan Palestina tentang konflik perebutan akuisisi historis, Indonesia dan Tiongkok dalam politik perbatasan wilayah, dan sebagainya.
Namun demikian, penulis juga berpendapat bahwa tidak semua konflik politik mengakibatkan masalah keamanan. Contohnya konflik partai A dengan Partai B dan seterusnya. Perbedaan dasarnya adalah permasalahan politik menjadi tajuk utama apabila mengenai kepentingan nasional, ancaman negara dan hal lainnya yang bersifat nasional.
Konsep klasik menuturkan, keamanan lebih diartikan sebagai usaha untuk menjaga teritorial negara dari ancaman dari luar. Dengan kata lain, keamanan merupakan salah satu elemen yang sangat vital dalam menjaga wilayah teritorial.
Pasca perang dingin (Cold War), negara mulai beranggapan bahwa konsep keamanan telah mengalami berbagai bentuk perubahan. Perubahan keamanan dipandang oleh negara sekarang adalah, keamanan bukan hanya semata-mata terbatas pada militer. Negara mengakui bahwa perluasan ruang lingkup keamanan memang terjadi dan cenderung bersifat konstan.
Bahkan beberapa negara sekarang menganggap bahwa keamanan lebih luas dari ancaman militer dan ancaman politik. Karena di masa sekarang ancaman ideologi lebih menakutkan ketimbang ancaman negara. Misalnya saja Indonesia sangat menantang keras ideologi kekhilafahan untuk menggantikan ideologi pancasila.
Semua negara di dunia akan selalu dihadapkan dengan berbagai potensi ancaman-ancaman yang berpotensi mengganggu stabilitas negara. Kemungkinan terburuk dari ketidakmampuan negara dalam menangkal ancaman adalah bubarnya sebuah negara. Hal ini sudah dibuktikan oleh dua negara besar, yaitu Yugoslavia dan Uni Soviet.
Kedua negara ini dahulunya adalah negara besar, bahkan salah satunya berjuluk negara adi daya. Kedua negara ini bubar bahkan terpisah menjadi negara-negara kecil diakibatkan ketidakmampuan negara dalam menanggulangi ancaman keamanan. Hal ini juga bisa terjadi oleh semua negara bahkan Indonesia.
Lalu timbul pertanyaan, apakah itu ancaman keamanan, dan bagaimana cara perkembangannya? Penulis akan memaparkan bahwa ancaman keamanan secara tidak langsung dibagi menjadi dua yaitu ancaman militer dan ancaman non-militer.
Ancaman Militer atau Tradisional
Pengertian terhadap bentuk ancaman negara secara militer adalah sebuah ancaman menggunakan kekuatan bersenjata yang dilakukan secara ter-organisasi dan dinilai mempunyai kemampuan yang dapat membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah sebuah negara. Hal ini juga termasuk membahayakan keselamatan warga negara dan seluruh komponen.
Militer merupakan salah satu alat yang dijadikan untuk mencapai dan menjaga kepentingan negara, termasuk keamanan di dalamnya, sehingga militer dan negara sukar untuk dipisahkan karena satu kesatuan yang saling menjaga dan berkepentingan di antara keduanya.
Sejarah perkembangan militer sudah sangat panjang, misalnya saja salah satu teks yang membahas sejarah perang militer adalah; Histoire de la guerre du Peloponnese (Sejarah perang Peloponesos) karangan Thucydide abad ke 5 (lima), dan tidak menutup kemungkinan karangan ini menjadi pelopor atau juga ada teks-teks lain yang menjelaskan permulaan penggunaan militer sudah terjadi sebelum abad ke 5 (lima) dan belum terdokumentasi. Teks karangan Thucyidide menceritakan peperangan pasukan Sparta melawan Athena.
Militer secara harfiah dapat diartikan yang berarti orang yang bersenjata, siap bertempur, dan terlatih untuk melewati tantangan dan menghadapi musuh. Militer ini juga memiliki ciri-ciri dasar, yaitu mempunyai sistem yang teratur dan memiliki simbol yang sudah diatur serta mematuhi peraturan.
Pertahanan secara militer merupakan kekuatan dasar utama dalam pertahanan negara. Negara membangun dan mempersiapkan militer untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman militer. Militer disusun dalam berbagai bentuk yaitu; komponen utama, komponen cadangan dan komponen pendukung
Berikut adalah ancaman secara militer atau ancaman tradisional:
a. Agresi, adalah sebuah bentuk ancaman militer yang menggunakan kekuatan bersenjata oleh negara lain, yang dapat membahayakan kedaulatan negara yang diancam. Agresi bisa dilakukan dengan berbagai bentuk seperti:
- Invansi, yang memiliki pengertian sebagai sebuah bentuk ancaman dengan mengarahkan berbagai kekuatan senjata ke negara lain atau negara yang dituju
- Bombardem, yaitu penggunaan senjata secara meluas yang dilakukan oleh angkatan bersenjata dan dilakukan secara bersenjata
- Blockade, yaitu dalam melakukan agresi dengan memblokade semua fasilitas penting negara yang diancam, baik itu pelabuhan, bandara, menara komunikasi dan sebagainya.
- Ancaman Ideologi, yaitu ancaman terhadap sistem kepercayaan (ideologi) negara. Contohnya di Indonesia, yaitu isu PKI, negara khilafah dan sebagainya, yang bertujuan untuk mengganti ideologi Pancasila.
- Ancaman Politik, yaitu sebuah bentuk usaha ancaman terhadap isu perpolitikan seperti isu hak asasi manusia (HAM), kebijakan nasional terhadap lingkungan, sosial dan sebagainya.
- Ancaman ekonomi, yaitu dengan sikap ancaman kepada dua hal yaitu secara internal dan eksternal. Internal yaitu ancaman berupa inflasi, pengangguran, kriminalitas, infrastruktur yang tidak memadai, sistem atau kebijakan ekonomi yang tidak jelas dan lainnya. Sedangkan eksternal yaitu dengan bentuk kinerja kerjasama yang buruk, globalisasi dan sebagainya
- Ancaman Sosial Budaya, yaitu ancaman melalui isu-isu kemiskinan, tingkat pendidikan yang rendah, hukum yang berpihak dan sebagainya.