Mensesneg Dukung Perayaan Tahun Baru Tanpa Kembang Api sebagai Bentuk Kepedulian

Mensesneg Dukung Perayaan Tahun Baru Tanpa Kembang Api sebagai Bentuk Kepedulian
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. [DOK. Humas Kemenpan-RB]

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan kesetujuannya terhadap arahan para kepala daerah di sejumlah wilayah mengenai perayaan tahun baru yang tidak berlebihan dan tanpa pesta kembang api.

Menurut Prasetyo, langkah tersebut merupakan wujud empati terhadap para korban bencana alam yang melanda berbagai titik di tanah air.

"Ya, saya kira itu sangat tepat. Sangat tepat karena kami juga harus menunjukkan rasa empati, solidaritas, dan rasa senasib sepenanggungan," kata Prasetyo seusai konferensi pers penanganan bencana di Landasan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, dikutip pada Selasa (30/12/2025).

Prasetyo memaparkan bahwa sebagai satu kesatuan bangsa, masyarakat seharusnya memiliki kepedulian yang lebih besar terhadap kemalangan sesama.

Ia juga menegaskan bahwa instruksi yang dikeluarkan oleh para pemimpin daerah merupakan langkah yang tepat dan patut didukung.

"Sebagai satu bangsa, kan, tentunya ada yang sedang mengalami bencana yang kita juga harus ikut merasakan bahwa ini bertempat dengan masalah, kebetulan ada pergantian tahun. Ya, kalau kami berpendapat, ya, apa yang disampaikan oleh kepala-kepala daerah itu sudah benar," ucap Prasetyo.

Perayaan Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Kabar sebelumnya menyebutkan bahwa beberapa daerah telah menetapkan larangan bagi warganya untuk menyalakan kembang api pada malam pergantian tahun 2026.

Salah satu yang mengambil kebijakan tersebut adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memilih untuk menghapus agenda pesta kembang api.

Aturan ini bersifat mengikat bagi semua pihak, baik acara yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta maupun kegiatan yang diadakan oleh sektor swasta.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa ketetapan ini merupakan bagian dari kebijakan pengaturan momen Natal dan Tahun Baru di wilayah Jakarta.

“Saudara-saudara sekalian, di dalam menyambut Natal dan Tahun Baru, maka, terutama untuk tahun baru, saya sudah memutuskan untuk DKI Jakarta tidak ada kembang api, baik yang dilakukan oleh Pemerintah DKI Jakarta maupun oleh swasta," ujar Pramono dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).

Pramono memastikan bahwa larangan mengenai perayaan dengan kembang api ini akan ditegaskan kembali melalui Surat Edaran (SE) resmi.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index