JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan penekanan mengenai krusialnya penerapan kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam menopang terwujudnya lingkungan kerja yang produktif.
“Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan komitmennya menghadirkan layanan K3 yang lebih dekat dengan kebutuhan publik serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” kata Menaker Yassierli dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Salah satu langkah nyata yang ditempuh Kemnaker adalah dengan melakukan aktivasi Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai lokasi strategis.
Menaker menyampaikan bahwa pengaktifan Balai K3 ini dimaksudkan guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap layanan K3 yang lebih terorganisasi, transparan, dan gampang untuk diakses.
Melalui sistem pengelolaan yang saat ini berada langsung di bawah wewenang Kementerian Ketenagakerjaan, diharapkan proses pelatihan serta pengujian K3 dapat terlaksana dengan lebih fokus dan terarah.
Adapun salah satu unit yang belum lama ini diresmikan operasionalnya adalah Balai K3 di Surabaya, Jawa Timur.
Proses aktivasi ini dilakukan guna memberikan kejelasan pada manajemen aset sekaligus memperkokoh layanan K3 bagi para buruh dan pelaku usaha di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), serta Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Seluruh aspek administrasi telah kami selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kami aktivasi,” kata Yassierli.
Pada masa sebelumnya, Balai K3 Surabaya identik dengan nama Balai Hiperkes dan K2 Surabaya yang pengelolaannya dilakukan secara kolektif antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan pandangan Yassierli, situasi tersebut menuntut adanya penataan kembali supaya tanggung jawab serta tata kelola layanan menjadi lebih terang benderang.
Ia menekankan bahwa langkah pengaktifan Balai K3 Surabaya tidak sekadar urusan administratif belaka.
Pihak pemerintah akan memperkokoh fungsi operasionalnya lewat penguatan kapasitas sumber daya manusia, sokongan dana, perancangan program kerja, hingga pembenahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).
“Tim akan terus bekerja menyusun program, menyiapkan personil, dan melengkapi peralatan agar layanan K3 bisa berjalan optimal,” ujarnya.
Yassierli memaparkan pula bahwa Balai K3 Surabaya merupakan Balai K3 ke-6 yang berada di bawah naungan Kementerian Ketenagakerjaan setelah unit yang ada di Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan.
Keberadaannya dianggap memiliki nilai strategis lantaran menjangkau wilayah dengan jumlah objek perusahaan yang dikabarkan menyentuh angka lebih dari 1,4 juta unit di Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT.
Menurut pendapatnya, penguatan peran Balai K3 Surabaya diproyeksikan memberikan efek positif secara langsung bagi tenaga kerja dan pihak korporasi.
Para pekerja diharapkan mendapatkan jaminan perlindungan K3 yang lebih mumpuni, sementara pihak perusahaan memperoleh kemudahan layanan K3 lewat pelatihan serta pengujian yang lebih maksimal.
“Kami ingin peran Balai K3 Surabaya ini semakin strategis untuk memastikan norma kerja serta norma K3 benar-benar ditegakkan,” kata Yassierli.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News