KAWULA ID – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang mudah, cepat, dan tanpa biaya. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, memastikan bahwa setiap layanan Adminduk di seluruh Indonesia sepenuhnya gratis.
"Tolong ini disampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan itu mudah, cepat, tidak ada diskriminasi, gratis, tidak ada pungutan satu persen pun," tutur Tegus dia dalam keterangan persnya, Selasa (20/5/2025).
Teguh mengingatkan masyarakat agar tidak segan melaporkan jika menemukan oknum yang memungut biaya dalam proses pengurusan dokumen kependudukan. Laporan bisa disampaikan ke Ombudsman, Dukcapil pusat, atau bahkan langsung ke pihak kepolisian.
"Sampai saat ini kami tidak ada menerima adanya laporan terkait itu, di daerah tidak ada, kami cuma wanti-wanti, kalau ada maka kami akan segera lakukan tindakan, jadi mudah-mudahan tidak ada," katanya.
Lebih lanjut, Teguh juga menyerukan seluruh Kepala Dinas Dukcapil di daerah untuk memastikan praktik pungli tidak terjadi di wilayah masing-masing. Menurutnya, pengawasan dan penegakan aturan harus diperkuat demi menjaga integritas layanan publik.
"Jadi tolong setiap kepala dinas harap kerja samanya, pastikan itu tidak terjadi, lakukan hal sesuai dengan aturan," pintanya.
Di tengah upaya peningkatan integritas pelayanan, Dukcapil juga terus memperkuat transformasi digital melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Inovasi ini menjadi salah satu fokus utama dalam menghadirkan layanan yang semakin efisien dan transparan bagi masyarakat.
"Dukcapil akan terus berinovasi untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, terutama melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang menjadi salah satu fokus utama kami," pungkas Teguh. (CTA/ZAS)
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News