Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) mengadakan lelang berbagai barang mewah hasil rampasan Kejaksaan Agung. Aset yang dilelang mencakup tas Chanel, mobil McLaren, Mercedes Benz, hingga motor Kawasaki Z1000.
Seluruh barang tersebut bakal dilelang lewat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV. Daftar objek lelang dapat dipantau melalui laman resmi www.lelang.go.id.
"Beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV," tulis unggahan di Instagram resmi @ditjenkn, dikutip Rabu (13/5/2026).
Secara spesifik, barang yang ditawarkan adalah tas Chanel model classic double flap bag medium warna abu-abu dengan sertifikat keaslian. Tas ini dibuka dengan nilai limit Rp 102.114.000, serta uang jaminan lelang (UJL) Rp 21.000.000 yang ditunggu hingga 20 Mei 2026.
Selanjutnya, ada satu unit mobil McLaren berwarna biru muda tanpa dokumen kepemilikan. Kendaraan mewah ini dilelang dengan nilai limit Rp 2.867.550.000, dengan minimal UJL Rp 573.000.000 yang wajib disetorkan paling lambat 20 Mei 2026.
DJKN pun melelang satu unit motor Kawasaki Z1000 warna hijau tahun 2023 yang dilengkapi BPKB. Nilai limit motor ini adalah Rp 252.363.400, dengan UJL Rp 26.000.000 yang mesti dibayarkan maksimal 18 Mei 2026.
Tersedia juga satu unit mobil Mercedez Benz S400 Maybach dengan balutan skotlet abu-abu hitam, namun tanpa dokumen kepemilikan. Nilai limitnya dipatok Rp 561.193.200 dengan UJL Rp 58.000.000 yang harus masuk paling lambat 18 Mei 2026.
Aanwijzing atau sesi penjelasan lelang direncanakan pada Senin (18/5) pukul 12.00-17.00 WIB bertempat di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Keterangan lebih lengkap dapat diakses melalui website lelang.go.id atau kontak Kemenkeu PRIME di nomor 0813-1000-4134.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News