Kemlu RI dan Bareskrim Polri Tuntaskan Proses Kepulangan 9 WNI Terindikasi Korban Scammer

Kemlu RI dan Bareskrim Polri Tuntaskan Proses Kepulangan 9 WNI Terindikasi Korban Scammer
Ilustrasi/kampanye "Stop TPPO" untuk menolak perdagangan orang. [Foto: ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aa.]

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) lewat Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI), KBRI Phnom Penh, bersama Bareskrim Polri sukses mengupayakan pemulangan 9 WNI dari Kamboja.

Beberapa di antara individu tersebut diketahui diperkerjakan sebagai operator dalam sindikat penipuan daring.

"Sebanyak tujuh dari sembilan WNI diketahui telah berada di Kamboja lebih dari satu tahun dan diduga dipekerjakan sebagai scammer dalam jaringan penipuan daring di beberapa wilayah," tulis Kemlu lewat laman resminya, dikutip pada Sabtu (27/12/2025).

Kemlu memaparkan bahwa seluruh WNI tersebut diterbangkan kembali ke tanah air pada 26 Desember 2025 menggunakan maskapai komersial jalur Phnom Penh–Jakarta, dan mendarat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta jam 18.50 WIB.

"Mereka telah menjalani proses keimigrasian setempat, termasuk penyelesaian deportasi dan penerbitan exit permit. KBRI Phnom Penh juga telah memfasilitasi pemberian Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi 6 WNI sebagai dokumen perjalanan pulang ke Indonesia," jelas Kemlu.

Kemlu merinci bahwa para WNI yang dipulangkan tersebut merupakan penduduk yang berasal dari sejumlah daerah di Indonesia, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Lampung, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, dan Riau.

Kemlu memberikan peringatan kepada publik supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap iming-iming pekerjaan di luar negeri yang tidak mengikuti jalur prosedural, demi menjauhkan diri dari potensi eksploitasi serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index