JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bakal mengimplementasikan pendistribusian laporan hasil belajar dalam bentuk digital melalui platform e-Rapor SMA.
Kebijakan ini merupakan langkah strategis otoritas dalam mengakselerasi transformasi digital pada ekosistem sekolah.
Direktur Sekolah Menengah Atas (SMA) pada Ditjen Paud Dasmen Kemendikdasmen, Winner Jihar Akbar, memaparkan bahwa aplikasi e-Rapor telah memegang peranan vital dalam strategi digitalisasi pendidikan di Indonesia.
Semenjak awal diinisiasi, platform ini terus memberikan dukungan bagi pihak sekolah dalam mengelola serta melaporkan progres belajar secara efisien, presisi, dan terbuka.
"Sebuah sistem yang terintegrasi dengan Dapodik menjadikan e-Rapor sebagai alat yang tidak hanya memudahkan proses administrasi. Lebih penting, memperkuat pengambilan keputusan berbasis data yang valid di satuan pendidikan," kata Winner, melalui siaran pers, dikutip Senin (22/12/2025).
Winner menegaskan, e-Rapor hadir sebagai solusi atas tantangan efisiensi administratif yang dihadapi tenaga pendidik di tanah air. Di samping itu, melalui mekanisme digital, pendokumentasian nilai dapat dilaksanakan tanpa penggunaan banyak kertas.
Keistimewaan tata kelola rapor yang beralih ke ranah digital, terotomatisasi, serta terpadu dalam satu wadah memungkinkan guru hanya perlu mengakses akun pribadi dan memasukkan nilai pada kolom yang sudah disiapkan.
Pada prosesnya, hal ini memacu peningkatan kolaborasi karena seluruh tenaga pengajar menggunakan sistem yang seragam, sehingga data dapat dipantau bersama dan disinkronkan.
Terakhir, dalam tahap sinkronisasi e-Rapor ke Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), petugas operator hanya perlu memastikan seluruh data nilai telah terinput dalam satu rangkaian proses.
Basis data yang telah memenuhi syarat tersebut digunakan sebagai syarat mendaftar Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Adapun pengisian PDSS dikerjakan oleh pihak sekolah, sementara keabsahan data yang dimasukkan menjadi tanggung jawab penuh kepala sekolah.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen Paud Dasmen) Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menerangkan bahwa e-Rapor berperan sebagai pelengkap ekosistem evaluasi yang kredibel karena merupakan sistem penilaian digital yang terhubung dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
"e-Rapor membuat proses penilaian menjadi lebih sistematis, akurat, dan transparan. Data capaian belajar peserta didik langsung tersinkronisasi ke Dapodik, mendukung kebijakan nasional," katanya.
Gogot memberikan kepastian bahwa e-Rapor juga menjadi solusi atas permasalahan kehilangan dokumen fisik ketika terjadi musibah bencana. Catatan prestasi setiap siswa akan tersimpan secara aman dalam format digital di dalam basis data e-Rapor.
Selain pada jenjang SMA, distribusi rapor versi digital melalui aplikasi e-Rapor juga diterapkan untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Aplikasi ini menjamin bahwa seluruh rangkaian penilaian terealisasi secara transparan, teratur, serta sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Kendala pada Rapor Manual
Sebelum implementasi e-Rapor, manajemen penilaian di level SMA masih kerap menemui bermacam rintangan konvensional.
Tenaga pendidik sering kali disibukkan oleh tumpukan berkas fisik serta pemakaian spreadsheet sederhana yang tidak saling terhubung.
Hal ini bukan hanya menghabiskan waktu, namun juga menyedot sumber daya yang masif hanya untuk kepentingan administratif.
Dalam sistem rapor manual, pengerjaan data dilakukan memakai media kertas atau spreadsheet simpel. Penggunaan kertas menjadi sangat banyak lantaran guru wajib memberikan penilaian pada beragam aspek pembelajaran secara konvensional.
Hambatan lainnya adalah keterlibatan pemangku kepentingan, serta jalur komunikasi dan kerja sama antar-guru mata pelajaran yang sering kali tidak tersambung.
Pemicunya adalah penyimpanan data yang dilakukan secara terpisah-pisah dan tidak terpadu.
Dengan sistem manual, para petugas operator juga diwajibkan menginput data nilai rapor ke PDSS satu per satu sesuai kuantitas dan mata pelajaran karena ketiadaan integrasi sistem.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News