KAWULA ID – Jakarta akan menjadi pusat perhatian pada Selasa, 20 Mei 2025. Pasalnya, sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah mematikan aplikasi dan menggelar unjuk rasa besar-besaran.
Aksi yang dipimpin oleh Garda Indonesia ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran regulasi oleh aplikator transportasi daring.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jabodetabek atas potensi terganggunya aktivitas akibat kemacetan yang diperkirakan terjadi di sejumlah ruas jalan Jakarta.
"Pada Selasa 20 Mei 2025, Kota Jakarta akan diserbu pengemudi ojek online gabungan roda dua dan roda empat dalam rangka aksi unjuk rasa akbar dan reuni aspirasi aksi akbar 205," ujarnya, seperti dihimpun dari berbagai sumber, Jumat (16/5).
Aksi ini tidak hanya melibatkan pengemudi dari Jabodetabek, tetapi juga dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, dan Banten Raya. Ribuan pengemudi roda dua dan roda empat akan memusatkan aksinya di Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Raden menjelaskan, aksi yang dinamakan Aksi Akbar 205 ini diperkirakan berlangsung serentak di berbagai kota besar di Indonesia, termasuk Medan, Bandung, Surabaya, Makassar, dan Manado. Dengan fokus protes pada pelanggaran Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 terkait batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen, aksi ini menggugat potongan aplikator yang diduga mencapai 50 persen.
Langkah tegas berupa unjuk rasa dan offbid massal atau penghentian layanan aplikasi akan dilakukan sebagai upaya mendorong perbaikan ekosistem transportasi daring. Garda Indonesia juga mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan di sekitar lokasi aksi guna menghindari kemacetan.
Selain itu, sejumlah aliansi seperti APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK turut mendukung aksi ini. Mereka berharap pemerintah dapat merespons aspirasi para pengemudi yang selama ini merasa kurang diperhatikan.
"Aksi ini adalah bentuk ketidakpuasan kami terhadap kebijakan aplikator yang tidak sesuai regulasi. Sudah cukup kami bersabar sejak 2022, namun hingga kini belum ada langkah nyata," tegas Raden.
Masyarakat diimbau untuk memahami dampak dari aksi offbid ini sebagai langkah untuk mendorong keadilan dan perbaikan yang lebih baik dalam layanan transportasi daring di Indonesia.