Diskon Tarif Listrik 50% Batal Digulirkan, Sri Mulyani Beberkan Alasannya

Diskon Tarif Listrik 50% Batal Digulirkan, Sri Mulyani Beberkan Alasannya
Diskon Tarif Listrik 50% Batal Digulirkan, Sri Mulyani Beberkan Alasannya (Foto: dok. Kawula)

KAWULA ID – Rencana pemerintah untuk memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% kepada rumah tangga dengan daya 1.300 VA ke bawah pada Juni dan Juli 2025 batal dilaksanakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa proses penganggaran yang lambat menjadi alasan utama pembatalan kebijakan tersebut.

"Kita sudah rapat di antara para menteri, untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau Juli Juni kita putuskan tak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani, dilansir dari berbagai sumber, Senin (2/6).

Sebagai pengganti, pemerintah memutuskan untuk menaikkan nilai Bantuan Subsidi Upah (BSU). Semula, bantuan tersebut direncanakan sebesar Rp 150.000 per bulan selama dua bulan. Namun, kini nilainya dinaikkan menjadi Rp 300.000 per bulan selama dua bulan.

Sri Mulyani menyebutkan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan dampak positif terhadap ekonomi tetap signifikan, meskipun diskon listrik batal dilaksanakan. 

"Kita ingin dampak pengungkit lebih baik dan kuat, dan tentu tadi karena untuk diskon listrik tidak jadi dilakukan maka kita bikin daya ungkit yang sama kuat dan lebih baik lagi maka dinaikkan," jelasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan daya beli tambahan kepada masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional. Meski begitu, pembatalan diskon listrik tetap menjadi perhatian, terutama bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga yang sebelumnya diharapkan menjadi penerima manfaat. (ZAS)

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index