JAKARTA – Fenomena overtourism memicu sejumlah tujuan wisata global mengambil tindakan tegas guna mengendalikan volume pengunjung.
Tanpa menutup akses secara total, beragam kota, negara, hingga area alam memberlakukan kebijakan pembatasan, mulai dari penetapan kuota harian, sistem pemesanan, pajak turis, hingga biaya khusus bagi pelancong.
Kebijakan ini ditujukan untuk melestarikan lingkungan, menjaga warisan budaya, serta menjamin kualitas hidup warga lokal di tengah lonjakan perjalanan dunia. Berikut destinasi yang memberlakukan pembatasan tersebut:
1. Thailand
Thailand sempat menyampaikan rencana penerapan pajak wisata senilai 300 baht (sekitar Rp120.000) untuk turis mancanegara. Anggaran tersebut disiapkan bagi pengembangan destinasi serta perlindungan wisatawan.
Walaupun rencana ini sempat tertunda akibat kritik, pemerintah berniat mengaktifkannya lagi sebagai bagian dari strategi manajemen pariwisata yang lebih berkelanjutan.
2. French Polynesia
Wilayah kepulauan di Pasifik Selatan ini memproyeksikan pembatasan jumlah turis tahunan hingga kisaran 280.000 orang pada 2027.
Angka yang disesuaikan ini bermaksud agar tidak melebihi populasi penduduk lokal. Tindakan ini dilakukan demi menjaga stabilitas lingkungan serta budaya setempat.
3. Bhutan
Bhutan populer dengan prinsip “High Value, Low Impact Tourism”. Tiap wisatawan wajib menyetor Sustainable Development Fee sekitar £76 (sekitar Rp1,4 juta) per malam.
Dana tersebut dipakai untuk menyokong layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, serta konservasi budaya dan alam. Sistem ini secara efektif menyaring kunjungan masal dan memicu pariwisata yang berkualitas.
4. Amsterdam, Belanda
Pemerintah kota Amsterdam memperketat tata kelola pariwisata dengan membatasi kapal pesiar sungai, memangkas promosi wisata massal, serta memperketat regulasi penyewaan liburan.
Kebijakan ini bertujuan mengurangi dampak kepadatan turis bagi kehidupan penduduk.
5. Boracay, Filipina
Pulau wisata ternama ini pernah ditutup sementara demi rehabilitasi lingkungan karena kerusakan parah akibat pariwisata massal.
Saat ini, wisatawan tetap diwajibkan melakukan registrasi sebelum tiba, sebagai langkah memantau dan mengontrol volume pengunjung.
6. Machu Picchu, Peru
Situs warisan dunia ini menetapkan kuota maksimal 5.600 turis per hari pada musim padat dan 4.500 saat musim sepi.
Tiket harus dibeli secara daring, dan kunjungan dilakukan dalam grup kecil didampingi pemandu resmi. Aturan ini disusun untuk memproteksi situs peninggalan Inka dari kerusakan.
7. Dubrovnik, Kroasia
Kota pelabuhan yang tersohor karena lanskap sejarahnya ini membatasi turis kapal pesiar hingga 8.000 orang per hari. Pemerintah setempat juga memangkas jumlah gerai suvenir serta membatasi meja restoran di lokasi tertentu guna menekan kepadatan.
8. Santorini, Yunani
Santorini membatasi penumpang kapal pesiar yang mendarat setiap hari hingga angka 8.000 orang. Kebijakan ini dijalankan untuk menjaga harmoni antara kegiatan pariwisata dengan kehidupan warga lokal.
9. Mount Everest, Nepal
Pemerintah Nepal menetapkan kuota izin pendakian serta kriteria pengalaman tertentu bagi calon pendaki. Kebijakan ini diterapkan guna meminimalkan kepadatan ekstrem yang sering terjadi pada jalur menuju puncak.
10. Antarctica
Wilayah ini dikelola lewat Antarctic Treaty yang membatasi maksimal 100 pengunjung di daratan dalam satu waktu serta menjalankan aturan ketat demi memproteksi satwa liar dan lingkungan ekstrem di Antartika.
11. Seychelles
Negara kepulauan ini membatasi pembangunan resor berskala besar dan memberlakukan moratorium pembangunan baru demi melestarikan lingkungan.
Pilihan pembatasan jumlah wisatawan juga menjadi pertimbangan untuk kebijakan jangka panjang.
12. Forbidden City, China
Kompleks istana bersejarah di Beijing ini membatasi volume pengunjung hingga 30.000 orang per hari. Sistem tiket daring digunakan untuk mengatur alur kunjungan serta melindungi situs warisan dunia tersebut.
13. Bruges, Belgia
Kota kanal ini membatasi jumlah kapal pesiar yang bersandar dan mengurangi promosi untuk wisatawan harian, dengan maksud mendorong turis menetap lebih lama dan memberikan efek ekonomi yang lebih merata.
14. Bali, Indonesia
Pemerintah Bali menerapkan biaya wisatawan senilai Rp150.000 bagi setiap pengunjung internasional sebagai bagian dari strategi menjaga keberlanjutan serta kualitas pariwisata.
15. Taman Nasional di Amerika Serikat
Sejumlah taman nasional di AS menjalankan sistem reservasi daring, terutama saat musim padat. Hal ini dilakukan untuk mengatur kapasitas kunjungan serta menjaga ekosistem.
16. Spanyol (beberapa kawasan dan kota)
Sejumlah taman nasional dan area alam di Spanyol menerapkan batas harian pengunjung. Sementara itu, Barcelona membatasi jumlah grup wisata, melarang pemakaian megafon di pusat kota, serta menjalankan sistem satu arah di titik ramai.
Mallorca juga berencana memangkas total tempat tidur hotel agar fokus bergeser pada pariwisata berkualitas.
17. Lord Howe Island, Australia
Pulau ini membatasi volume wisatawan maksimal 400 orang dalam satu waktu demi menjaga kelestarian ekosistemnya yang rentan.
18. Fernando de Noronha, Brasil
Destinasi ini memberlakukan biaya masuk taman nasional serta biaya perlindungan lingkungan harian sebagai sumbangsih bagi konservasi alam pulau.
Langkah-langkah tersebut memperlihatkan bahwa pembatasan wisata bukan berarti penolakan total bagi turis.
Sebaliknya, kebijakan ini menjadi cara berbagai destinasi dunia menata kembali strategi pariwisata supaya lebih berkelanjutan, terkendali, dan tetap memberikan manfaat jangka panjang bagi lingkungan maupun masyarakat lokal.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News