Strategi Pajak Diperkuat, Pemerintah Kurangi Ketergantungan Komoditas

Strategi Pajak Diperkuat, Pemerintah Kurangi Ketergantungan Komoditas
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung. [Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc]

JAKARTA – Pemerintah memastikan penerimaan negara tetap terjaga di tengah potensi lonjakan belanja, khususnya subsidi energi, akibat dinamika global.

Fokus utama diarahkan pada penguatan fondasi penerimaan agar tidak bergantung pada faktor sementara seperti kenaikan harga komoditas.

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan strategi fiskal agar penerimaan tetap mampu mengimbangi tekanan belanja yang berpotensi meningkat.

"Penerimaan tidak akan kalah oleh lonjakan belanja, subsidi akan tepat sasaran, dan kepercayaan publik akan terus kami jaga," ujar Juda dalam acara Pusdiklat Pajak, Rabu (8/4/2026).

Tekanan fiskal diperkirakan berasal dari kenaikan harga minyak dunia yang dipicu ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, termasuk konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.

Dampaknya menjalar ke berbagai sektor, mulai dari nilai tukar hingga meningkatnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Meskipun demikian, pemerintah tidak ingin mengandalkan keuntungan sementara dari lonjakan harga komoditas seperti batu bara dan crude palm oil (CPO).

Juda menekankan bahwa tambahan penerimaan dari windfall bersifat sementara dan tidak bisa dijadikan fondasi jangka panjang. “Windfall akan bersifat sementara, tidak stabil, dan tidak bisa diandalkan sebagai fondasi jangka panjang,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, pemerintah menyiapkan empat pilar utama untuk menjaga keseimbangan fiskal menuju 2026.

Pertama, memperkuat basis penerimaan secara struktural melalui perluasan basis pajak yang lebih adil, sekaligus menangkap potensi ekonomi baru.

Fokusnya bukan menambah beban wajib pajak patuh, melainkan menutup celah yang selama ini belum tergarap optimal.

Kedua, mendorong kepatuhan berbasis risiko dan data. Pemerintah akan mengintegrasikan data lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan, untuk meminimalkan kebocoran penerimaan.

Ketiga, menjaga keseimbangan antara penerimaan negara dan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan fiskal diarahkan agar tidak menghambat investasi serta penciptaan lapangan kerja.

Insentif pajak akan difokuskan pada sektor strategis seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan hilirisasi. "Jika pertumbuhan ekonomi terjaga, maka penerimaan akan mengikuti secara berkelanjutan," jelas Juda.

Keempat, memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang fiskal. Aparatur dituntut adaptif terhadap teknologi dan mampu memanfaatkan analisis data untuk mengoptimalkan penerimaan.

Di tengah tekanan global yang terus berulang sejak 2022, pemerintah juga menegaskan pentingnya reformasi penerimaan negara. Ketergantungan pada basis pajak yang sama dinilai tidak lagi cukup untuk menjaga kesehatan fiskal.

“Kami tidak bisa terus bergantung pada basis penerimaan yang sama, apalagi di tengah badai geopolitik yang silih berganti,” kata Juda.

Karena itu, strategi ke depan difokuskan pada perluasan basis pajak yang adil, peningkatan kepatuhan dari sektor yang belum optimal, serta integrasi data lintas sektor untuk menutup celah struktural.

Pemerintah juga menegaskan tidak akan menambah beban bagi pelaku ekonomi di tengah tingginya biaya energi global. Sebaliknya, ruang kepatuhan pajak akan diperluas tanpa mengganggu daya dorong ekonomi.

“Penerimaan yang sehat adalah yang tumbuh seiring ekonomi, bukan yang melemahkan perekonomian,” ujarnya.

Dengan kombinasi strategi tersebut, pemerintah optimistis ketahanan fiskal tetap terjaga meski dinamika global sulit diprediksi.

“Di 2026 ini kami tidak sekadar berharap keadaan membaik. Kami pastikan, apa pun yang terjadi di panggung global, fiskal Indonesia tetap berdiri tegak dan solid,” pungkas Juda.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index