JAKARTA – Otoritas di Jalur Gaza menyatakan bahwa lebih dari 500 warga Palestina telah gugur akibat serangan Israel semenjak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober 2025.
Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas tersebut merupakan tahap awal dari rencana perdamaian yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Namun, Israel dilaporkan masih terus melakukan serangan secara rutin dengan dalih bahwa Hamas telah melanggar poin-poin kesepakatan yang ada.
Serangan Israel terbaru
Aksi serangan terbaru Israel ke Jalur Gaza berlangsung pada Sabtu (31/1/2026). Media Palestina mengabarkan sekurangnya 32 orang tewas dalam serangan yang menyasar wilayah utara serta selatan Jalur Gaza tersebut.
Serangan ini menghantam bangunan dan tenda-tenda yang difungsikan warga sebagai lokasi pengungsian.
Di sisi lain, militer Israel beralasan bahwa mereka melakukan serangan terhadap gudang penyimpanan senjata serta sejumlah target Hamas lainnya di berbagai penjuru Gaza.
Sebagaimana dilaporkan Al Jazeera, Kementerian Kesehatan Gaza menyebutkan bahwa hingga Minggu (1/2/2026), total korban jiwa sejak awal masa gencatan senjata telah menyentuh angka 523 orang.
Merespons serangan itu, Hamas merilis pernyataan keras yang mengutuk Israel. Hamas melabeli aksi tersebut sebagai “kejahatan brutal” dan “pelanggaran terang-terangan” terhadap perjanjian gencatan senjata.
Fase kedua gencatan senjata
Sementara itu, Amerika Serikat pada bulan lalu telah mengumumkan dimulainya fase kedua dari peta jalan perdamaian. Berdasarkan informasi dari NHK, tahap ini dimaksudkan untuk mendorong proses demiliterisasi serta pembangunan kembali Jalur Gaza pascakonflik.
Sebagai bagian dari agenda tersebut, Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang dipimpin oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah dibentuk guna mengawasi transisi pemerintahan di Gaza.
Meskipun demikian, di tengah proses diplomasi yang berjalan, jumlah korban tewas tetap bertambah seiring masih berlangsungnya serangan Israel di wilayah kantong Palestina tersebut.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News