JAKARTA – Presiden Korea Selatan, Lee Jae Myung, menyebutkan metode mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia (KKP), Susi Pudjiastuti, dalam upaya membasmi kapal penangkap ikan ilegal.
Lee mengutarakan pernyataan tersebut saat berkunjung ke kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan di Busan pada Selasa (23/12/2025).
Ia menegaskan perlunya tindakan keras terhadap kapal-kapal penangkap ikan asal China yang memasuki wilayah Korea Selatan secara ilegal.
"Saya dengar angkatan laut Indonesia menenggelamkan beberapa kapal penangkap ikan [ilegal], dan mereka tidak lagi datang [ke perairan Indonesia] sejak saat itu," ujar Lee, dikutip media lokal Korsel, Hankyoreh, pada Jumat (26/12/2025).
Selama masa kepemimpinan Susi, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI (KKP) memang sering melakukan penenggelaman kapal penangkap ikan ilegal yang menyusup ke wilayah perairan Indonesia.
Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan pada periode 2014 hingga 2019. Tercatat sejak Oktober 2014 hingga April 2017, Susi telah menenggelamkan sebanyak 317 unit kapal.
Kapal-kapal tersebut berasal dari bermacam negara, seperti kapal dengan bendera Malaysia, Vietnam, dan Filipina.
Walaupun begitu, Lee menyatakan bahwa Negeri Ginseng tersebut tidak dapat melakukan aksi yang serupa dengan Indonesia.
Ia hanya memberikan gambaran bahwa langkah penenggelaman kapal yang dipraktekkan Indonesia merupakan salah satu bentuk ketegasan dalam melawan kapal ilegal.
"Tetapi kasus di Indonesia menunjukkan pentingnya tindakan tegas untuk mencegah penangkapan ikan ilegal oleh kapal asing," ucap Lee, dikutip Korea Times.
Korea Selatan, sambung Lee, harus memperlihatkan langkah yang lebih berani dalam menangani masalah kapal ilegal.
Lee kemudian memberikan instruksi kepada Plt Komisaris Jenderal Coast Guard Korsel, Jang In Sik, untuk melakukan segala tindakan tegas demi memerangi kapal-kapal China.
Menurutnya, kapal-kapal nelayan yang masuk secara ilegal melakukan perbuatan yang tercela, bersifat mengancam, hingga berupaya menghindari proses hukum.
Ia juga tengah mengkaji opsi untuk meningkatkan besaran denda bagi para pelanggar atau nelayan China supaya mereka merasa jera untuk memasuki area perairan Korea Selatan.
"Sangat penting untuk memberi contoh bahwa mereka yang tertangkap melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Korea akan menghadapi hukuman finansial yang sangat berat," imbuh dia.
Hal ini didasari oleh laporan yang diterima Lee bahwa para nelayan China kerap melakukan iuran guna membantu membayar denda rekan-rekan mereka yang diamankan oleh Penjaga Pantai Korea Selatan.
"Kami harus mempertimbangkan untuk menaikkan denda ke tingkat yang tak bisa ditutupi uang yang dikumpulkan dari nelayan di 10 kapal China," ujarnya.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News