JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menekankan bahwa dana Rp2 juta yang diberikan kepada guru terdampak bencana di Sumatra tidak termasuk kategori tunjangan, melainkan bantuan khusus bagi guru yang menjalani perawatan di rumah sakit.
"Rp2 juta itu untuk bantuan guru-guru yang kemarin saat dirawat di rumah sakit itu. Jadi, guru yang dirawat di rumah sakit dapat bantuan itu, termasuk ada yang meninggal, kami bantu," ujar Mu'ti di SMK Muhammadiyah 1 Moyudan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).
"Jadi itu tidak ada hubungannya dengan tunjangan, itu bantuan karena mereka kena musibah," sambung Mu'ti.
Menurut dia, skema bantuan tersebut diberikan satu kali sebagai respons atas kondisi darurat yang dialami para guru.
"Sementara untuk kemarin saja," ujar dia.
Saat ini, kementerian masih melakukan pendataan terhadap jumlah guru penerima bantuan, mengingat kondisi di lapangan terus berubah dan proses verifikasi dilakukan berdasarkan data korban.
"Ya itu kan ada datanya, mereka dirawat kan, ada datanya. angkanya masih terus dinamis," tutur Mu'ti.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News