Bisnis  

Cara Membeli Barang Lelang di Pegadaian Sesuai Aturan

Untuk membeli barang lelang di Pegadaian memiliki syarat atau aturan yang berlaku. Siapa pun dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk menanyakan jadwal lelang.

cara membeli barang lelang di pegadaian

KAWULA ID – Membeli barang lelang pegadaian adalah solusi bagi pemburu barang murah seperti perangkat elektronik, kendaraan bermotor, dan sebagainya.

Pegadaian juga menjadi salah satu alternatif terbaik untuk memperoleh pinjaman dalam waktu singkat. Jenis barang yang bisa “disekolahkan” di Pegadaian seperti rumah, kendaraan bermotor, alat elektronik hingga emas.

Faktanya, sebagai badan usaha milik pemerintah, Pegadaian tak hanya menampung barang yang ingin digadaikan saja, tetapi Pegadaian juga sering melakukan lelang barang murah. Proses lelang barang di Pegadaian tentu saja sudah melalui proses panjang.

Sebagai contoh, seseorang ingin mendapat pinjaman dari Pegadaian. Atas dasar itu, pihak Pegadaian memberikan syarat dengan jaminan berupa aset sesuai ketentuan yang ada di Pegadaian. Misalnya, emas. Ketimbang menjualnya, sebagian orang mungkin lebih nyaman untuk digadaikan sementara, karena dengan begitu emas tersebut bisa dimiliki kembali.

Pada kenyataannya, tak semua orang sanggup melunasi pinjaman di Pegadaian. Akibatnya, jaminan tadi, pada akhirnya menjadi milik Pegadaian. Sebagai informasi, pinjaman dengan sistem gadai di Pegadaian tidak sama dengan pinjaman di bank. Dalam hal ini adalah perihal tenor (jangka waktu).

Adapun jangka waktu yang diberikan pihak Pegadaian tergolong singkat. Di Pegadaian, nasabah diberi batas waktu maksimal selama 120 hari alias 3 bulan lamanya. Apabila pinjam telah jatuh tempo, maka sebaiknya nasabah harus menebus barang jaminan dengan melunasi pinjaman pokok berserta sewa modalnya. Kalau tidak ditebus, barang jaminan tersebut akan digadaiakan oleh pihak Pegadaian.

Melihat situasi di atas, Pegadaian bisa membantu masyarakat untuk membeli barang lelang di Pegadaian. Pegadaian akan menjual jaminan tersebut dengan harga yang relatif terjangkau. Barang-barang jaminan tersebut dijual dengan cara lelang. Hasil penjualan akan dipakai untuk menutupi dana yang dipinjam oleh nasabah yang tidak melunasi pinjaman.

Tak perlu heran jika di Pegadaian, Anda melihat etalase penuh barang. Di depan etalase, akan banyak orang yang berburu barang murah dari lelang Pegadaian.

Maka muncullah sebuah pertanyaan, apa betul harga barang lelang di Pegadaian itu murah? Jawabannya, relatif.

Kalau menurut petugas Pegadaian, harga barang lelang disesuaikan dengan harga di pasaran. Tapi, pada kenyataannya, banyak yang juga dijual di bawah harga pasaran.

Kenapa bisa begitu? Sebab, harga di pasaran bisa berubah tak sesuai dengan saat penetapan harga lelang. Meski begitu, selisih harganya tidak akan terlalu jauh. Boleh jadi, tidak menyentuh angka jutaan rupiah.

Aturan Lelang Barang Jaminan di Pegadaian

Untuk membeli barang lelang di Pegadaian memiliki syarat atau aturan yang berlaku. Siapa pun dapat mengunjungi kantor Pegadaian terdekat untuk menanyakan jadwal lelang. Biasanya, lelang diadakan dua minggu sekali. Namun, tergantung kebijakan tiap unitnya. Bisa juga tiap hari ada lelang barang jaminan di Pegadaian.

Saat menanyakan soal lelang, jangan lupa tanyakan pula syarat-syaratnya. Biasanya membeli barang lelang di Pegadaian diadakan secara terbuka dan syaratnya tidak begitu ketat.

Berikut cara membeli barang jaminan lelang di Pegadaian secara ringkas:

  • Kunjungi loket bagian lelang, lalu minta informasi barang apa saja yang akan dilelang
  • Ikuti lelang di lokasi yang telah ditentukan
  • Petugas lelang akan mengumumkan barang yang akan dilelang, termasuk cacatnya dan harga pembukaan
  • Barang akan diberikan kepada penawar dengan nilai tertinggi setelah hitungan ketiga tak ada yang memberikan tawaran lebih tinggi
  • Setelah barang didapatkan lewat lelang, berikutnya transaksi dengan penandatanganan dokumen bukti transaksi

Cara Membeli Barang Lelang di Pegadaian

Harga barang lelang di Pegadaian memang kadang begitu menggiurkan. Namun, jika berminat mengikutinya, kita tetap mesti menerapkan prinsip kehati-hatian.

Dengan demikian, misi kita berburu barang murah dari lelang Pegadaian bisa terselesaikan dengan baik. Berikut ini cara membeli barang lelang di Pegadaian:

1. Patok dana

Saat beli barang lelang pegadaian, bukan mustahil terjadi adu tawar yang sengit. Akhirnya, harga malah melambung tinggi. Kita mesti berpikir dingin saat ikut lelang.

Untuk menghindari kebablasan saat tawar-menawar, sebaiknya patok dana terlebih dahulu. Misalnya mau beli emas lelang, tetapkan dana Rp5 juta. Jika harga yang ditawarkan lebih dari itu, jangan sampai memaksakan diri.

2. Tetapkan barang

Tetapkan dulu barang lelang yang akan dibeli. Jadi, tidak usah bingung saat sudah di Pegadaian. Inilah gunanya bertanya ke petugas sebelum ikut lelang.

3. Cari info harga pasaran

Karena misinya dapat barang murah, kita mesti membekali diri dengan info harga pasaran barang incaran itu. Ini dipakai untuk mematok bujet yang sudah disediakan sebelumnya. Jika harga di lelang lebih mahal, sebaiknya mundur saja.

4. Cek legalitas

Kita mesti memastikan segala hal terkait legalitas barang tersebut tersedia. Misalnya emas, harus ada sertifikatnya. Sepeda motor, harus lengkap surat-suratnya. Begitu juga soal transaksi, harus ada kuitansi dan bukti pembayaran. Daripada kena masalah kemudian.

Beda Lelang Pegadaian Asli dan Tipu-tipu

Di tengah kebutuhan masyarakat akan barang murah, membuat banyaknya oknum-oknum penipuan lelang. Penipuan lelang ini umumnya dilakukan secara online. Beberapa dari oknum ini bahkan berani mengatasnamakan Pegadaian dalam menjalankan praktiknya.

Padahal, sampai Februari 2020, Pegadaian tidak punya program lelang secara online. Untuk itulah, masyarakat diminta berhati-hati terhadap informasi lelang online melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan sebagainya.

Biar tidak terjebak dengan lelang palsu, ini tanda-tanda lelang yang kemungkinan besar penipuan:

  • Menawarkan emas, laptop, handphone, dan barang-barang lainnya dengan harga murah, padahal Pegadaian tidak pernah menjual barang jauh di bawah harga pasar.
  • Informasi lelang diumumkan melalui akun media sosial dengan menggunakan nama Pegadaian, Pegadaian Syariah, The gade, dan sebagainya.
  • Pemilik akun biasanya mengambil foto atau video karyawan Pegadaian dan memalsukan identitasnya untuk meyakinkan calon korban.
  • Melakukan komunikasi melalui nomor yang dipublikasikan pada akun palsu tersebut.
  • Pelaku meminta transfer sejumlah uang sebagai uang muka transaksi dan menjanjikan akan mengirim barang yang dibeli.
  • Setelah transfer, ternyata barang gak dikirim, nomor pelaku tidak aktif, dan rekening bank yang sebelumnya menerima transfer pun ditutup.

Kalau Kawula muda sudah mengendus tanda-tanda penipuan itu, sebaiknya jangan sampai mentransfer uang. Lebih baik melakukan transaksi lelang secara langsung di kantor cabang, bazar, atau pameran yang dilakukan oleh Pegadaian.

Anda juga bisa langsung mendatangi outlet-outlet Pegadaian terdekat, menghubungi pusat panggil resmi call center Pegadaian di nomor 021-1500569 atau Pegadaian pusat di 021-3155550.

Demikianlah informasi tentang cara membeli barang lelang di Pegadaian. Tidak ada ruginya jika Anda ingin atau ikut mencoba lelang resmi di Pegadaian. Siapa tahu malah bisa membuka jalan bagi Anda untuk menekuni usaha online, yaitu menjual barang second dari barang lelang Pegadaian.