Kardinal Dilarang Masuk Gereja Makam Kudus, Patriarkat Sebut tidak Masuk Akal

Kardinal Dilarang Masuk Gereja Makam Kudus, Patriarkat Sebut tidak Masuk Akal
Bagian dalam Gereja Makam Kudus. [Foto: BBC]

JAKARTA – Aparat kepolisian Israel menghalangi Patriark Latin Yerusalem, Kardinal Pierbattista Pizzaballa, untuk memasuki Gereja Makam Kudus guna memimpin misa Minggu Palma.

"Pagi ini, polisi Israel mencegah Patriark Latin Yerusalem, Yang Mulia Kardinal Pierbattista Pizzaballa, pemimpin Gereja Katolik di Tanah Suci, bersama Kustos Tanah Suci, Yang Terhormat Pastor Francesco Ielpo, OFM, penjaga resmi Gereja Makam Kudus, memasuki Gereja Makam Kudus di Yerusalem saat mereka hendak memimpin misa Minggu Palma," demikian pernyataan Patriarkat dikutip AFP, Senin (30/3/2026).

Para pimpinan gereja tersebut dihentikan oleh polisi Israel ketika sedang berjalan tanpa adanya prosesi atau seremoni apa pun, sehingga mereka terpaksa berbalik arah.

"Akibatnya, untuk pertama kalinya dalam berabad-abad, para pemimpin Gereja tidak dapat memimpin misa Minggu Palma di Gereja Makam Kudus," lanjut pernyataan tersebut.

Pihak Patriarkat menambahkan bahwa insiden ini merupakan preseden yang sangat serius dan menunjukkan pengabaian terhadap perasaan miliaran orang di seluruh penjuru dunia yang sedang memandang Yerusalem pada pekan ini.

Pihak gereja menyatakan telah bertindak penuh tanggung jawab dan menaati seluruh batasan yang ditetapkan Israel di tengah situasi perang.

Namun, tindakan pelarangan terhadap pimpinan gereja untuk masuk ke Gereja Makam Kudus kali ini dianggap tidak masuk akal.

"Mencegah masuknya Kardinal dan Kustos-yang memegang tanggung jawab gerejawi tertinggi atas Gereja Katolik dan Tempat-tempat Suci merupakan tindakan yang jelas tidak masuk akal dan sangat tidak proporsional," ujar Patriarkat.

Pengumuman tersebut menegaskan bahwa keputusan yang tergesa-gesa dan keliru ini, yang dipengaruhi oleh pertimbangan tidak semestinya, merupakan bentuk penyimpangan ekstrem terhadap prinsip dasar kewajaran, kebebasan beribadah, serta penghormatan pada status quo.

Sampai saat ini, belum terdapat respons dari kepolisian Israel mengenai penghalangan kegiatan ibadah tersebut.

Semenjak pecahnya perang Iran melawan agresi Amerika Serikat (AS) dan Israel pada 28 Februari lalu, pemerintah Israel melarang adanya kerumunan dalam jumlah besar, termasuk di sinagoga, gereja, serta masjid. Segala aktivitas publik dibatasi hanya untuk sekitar 50 orang.

Sebelumnya, pihak Patriarkat Latin juga telah mengumumkan pembatalan prosesi tradisional Minggu Palma dari Bukit Zaitun menuju Yerusalem yang umumnya diikuti oleh ribuan umat Katolik tiap tahunnya.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index