KAWULA ID – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program yang dicanangkan oleh pemerintah Indonesia dapat memberikan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada seluruh penduduk Indonesia. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini adalah program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Program Jaminan Kesehatan Nasional bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh penduduk Indonesia, termasuk pekerja formal, pekerja informal, dan keluarga tidak mampu. Dalam sistem JKN, peserta membayar iuran secara berkala dan mendapatkan perlindungan finansial yang mencakup berbagai jenis pelayanan kesehatan.
Ada beberapa manfaat yang tentu akan dirasakan oleh masyarakat yang mendaftar ke program Jaminan Kesehatan Nasional ini, di antaranya, yang pertama adalah peserta JKN akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang luas. Dengan menjadi peserta JKN, seseorang dapat mengakses pelayanan kesehatan yang luas di fasilitas kesehatan yang tergabung dalam jaringan BPJS Kesehatan.
Hal tersebut mencakup rumah sakit, puskesmas, klinik, dan dokter-dokter yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program Jaminan Kesehatan Nasional ini juga memberikan perlindungan finansial kepada peserta dalam bentuk pembiayaan atas berbagai jenis pelayanan kesehatan, seperti kunjungan ke dokter, rawat inap, operasi, persalinan, rehabilitasi medis, obat-obatan, dan lain-lain. Dengan menggunakan JKN, peserta tidak perlu khawatir akan biaya yang tinggi saat membutuhkan perawatan kesehatan.
Salah satu yang menarik adalah, program pemerintah ini mengedepankan asas kesetaraan terhadap akses pelayanan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia, tanpa memandang status sosial, pekerjaan, atau kemampuan finansial. Program Jaminan Kesehatan Nasional ini menghilangkan diskriminasi dalam akses terhadap pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Tak hanya itu, program pemerintah ini juga memberikan perhatian pada program pencegahan dan promosi kesehatan. Peserta mendapatkan akses ke berbagai program imunisasi, skrining kesehatan, konseling gizi, serta edukasi tentang gaya hidup sehat.
Bahkan, juga melindungi keluarga peserta, sehingga setiap anggota keluarga dapat memanfaatkan manfaat perlindungan kesehatan yang sama. Hal ini tentunya akan membantu dalam menjaga kesejahteraan keluarga dan meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Cara Daftar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Untuk mendaftar sebagai peserta JKN, kamu dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nomor NPWP (jika ada).
- Datanglah ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Kamu dapat mencari alamat kantor BPJS Kesehatan di wilayah terdekat melalui situs web resmi BPJS Kesehatan.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar. Pastikan memberikan informasi yang akurat terkait dengan identitas pribadi dan anggota keluarga yang akan didaftarkan. Biasanya, setelah mengisi formulir pendaftaran, akan diminta untuk mengambil foto dan mencatat sidik jari sebagai tanda identitas.
- Setelah pendaftaran selesai, peserta akan diberikan informasi mengenai jumlah iuran yang harus dibayarkan setiap bulan. Lakukan pembayaran iuran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
- Setelah pembayaran iuran, kartu JKN akan diaktifkan dan dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung oleh JKN.
- Peserta juga dapat memilih fasilitas kesehatan yang menjadi tempat pelayanan kesehatan utama. Pilihlah fasilitas yang terdekat dan sesuai dengan kebutuhan.
Sebagai catatan, apabila peserta mengalami perubahan data pribadi, seperti alamat atau status keluarga, segera laporkan ke kantor BPJS Kesehatan terdekat agar data yang dimiliki tetap terkini. Sementara itu, apabila kartu JKN hilang atau rusak, peserta juga dapat melaporkannya ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendapatkan penggantian kartu yang baru.
Jika peserta bingung atas apapun terkait layanan dari BPJS ini, maka BPJS Kesehatan juga telah menyediakan pusat layanan informasi dan pengaduan yang dapat dihubungi melalui telepon, email, atau langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News