JAKARTA – FIFA tengah berencana merancang regulasi baru bertajuk Prestianni Law menyusul dugaan tindakan rasialis terhadap Vinicius Junior.
Insiden tersebut ditengarai terjadi pada laga leg pertama playoff babak 16 besar Liga Champions yang mempertemukan Benfica dengan Real Madrid, Rabu (18/2/2026).
Vinicius mengklaim dirinya mendapat ejekan rasis dari Gianluca Prestianni. Rekan setimnya, Kylian Mbappe, juga mengaku mendengar ucapan tersebut.
Menanggapi hal ini, UEFA menyatakan akan melakukan investigasi mendalam, mengingat Prestianni dan pihak Benfica membantah adanya pernyataan rasialis.
Penyelidikan menjadi krusial karena Prestianni menutupi mulutnya menggunakan kaus saat bersitegang dengan Vinicius, sehingga gerak bibirnya tidak terpantau kamera.
Anggota Panel Suara Pemain FIFA, Mikael Silvestre, mengungkapkan bahwa wacana pembentukan undang-undang Prestianni sedang dibahas.
Aturan ini bertujuan memberikan sanksi spesifik bagi pemain yang sengaja menutupi mulut untuk melakukan tindakan diskriminatif.
"Mungkin kami perlu memberikan sanksi terhadap perilaku seperti ini, entah itu dengan menutup mulut dengan tangan atau menutupi mulut dengan baju seperti yang dia [Prestinanni] lakukan."
"Kami perlu berbicara dengan para wasit dan membahas apa yang boleh dan tidak boleh mereka lakukan. Ini masih dalam proses pengembangan," kata Silvestre, dilansir dari Sports Bibble, Jumat (20/2/2026).
Di sisi lain, Benfica meminta publik tidak gegabah dan menilai Prestianni tengah menjadi sasaran pencemaran nama baik.
Berdasarkan Pasal 14 peraturan disiplin UEFA, Prestianni terancam sanksi larangan bertanding sebanyak 10 laga jika terbukti melakukan tindakan diskriminatif.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News