JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menghadiri prosesi pengucapan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (5/2/2026).
Penunjukan Adies Kadir sebagai Hakim Konstitusi merujuk pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9/P Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
Petikan keputusan tersebut dibacakan oleh Nanik Purwanti selaku Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.
Setelah itu, Adies Kadir melaksanakan pengucapan sumpah jabatan sebagai Hakim Konstitusi tepat di hadapan Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Adies Kadir dalam penggalan sumpah jabatannya, dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat (6/2/2026).
Usai melafalkan sumpah, Adies Kadir membubuhkan tanda tangan pada berita acara pengucapan sumpah jabatan Hakim Konstitusi.
Sebagai informasi, Adies Kadir sebelumnya telah disahkan sebagai hakim konstitusi melalui rapat paripurna DPR pada Selasa (27/1/2026). Adies Kadir mengisi posisi yang ditinggalkan oleh Arief Hidayat karena telah purna tugas.
Kegiatan pengucapan sumpah jabatan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming, yang disusul oleh jajaran tamu undangan lainnya.
Sejumlah pejabat yang hadir meliputi pimpinan lembaga negara, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita.