LSF Kaji Pemanfaatan Teknologi AI untuk Bantu Proses Penyensoran

Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:00:05 WIB
LSF Kaji Pemanfaatan Teknologi AI untuk Bantu Proses Penyensoran (Ilustrasi Gambar: Canva / Getty Images Signature)

JAKARTA – Ketua Lembaga Sensor Film (LSF), Naswardi, saat ini sedang menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung untuk mengkaji dan menyusun studi kelayakan mengenai penggunaan teknologi berbasis kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) sebagai alat bantu dalam pelaksanaan proses penyensoran film.

“Jadi, sekarang baru masuk ke tahap penyusunan studi kelayakannya, sedang berproses tahun ini,” ujar Naswardi, Rabu (29/10/2025), dikutip dari berbagai sumber.

Naswardi menjelaskan, pemanfaatan kecerdasan buatan dalam proses penyensoran film akan sangat membantu sekitar 103 petugas di Lembaga Sensor Film dalam menyortir ratusan ribu materi yang masuk.

Hal ini menjadi lebih penting mengingat LSF sedang memperkirakan adanya perubahan pada Undang-Undang Perfilman yang akan memberikan mandat kepada lembaga tersebut untuk menilai dan meneliti semua jenis tayangan, baik itu film, konten dari layanan Over The Top (OTT) atau streaming, hingga konten di media sosial.

Ia memaparkan bahwa studi kelayakan yang sedang dilakukan ini nantinya akan menghasilkan rekomendasi, apakah penggunaan AI untuk proses penyensoran diperlukan, ataukah perlu dicari alternatif pilihan lain. 

Jika rekomendasi studi kelayakan menunjukkan bahwa pemanfaatan AI memungkinkan, maka akan dilanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu proses desain dan perencanaan AI untuk penyensoran.

“Karena beberapa yang kita identifikasi dengan beberapa pengadaan penyelenggaraan teknologi, gambar, kemudian dialog, gambar bergerak, itu masih terbatas teknologinya untuk mengidentifikasi secara bersamaan. Nah ini yang kita sedang cari ya, studi kelayakannya,” jelas Naswardi.

Adapun proses penyensoran film yang dilakukan oleh LSF antara lain meninjau dari sisi isi atau konten film, seperti adanya unsur pornografi, kekerasan, narkotika, perjudian, perbuatan melawan hukum, dan perendahan harkat martabat manusia.

Ia menyatakan bahwa proses studi ini memerlukan kajian akademis dan kajian metodologis yang melibatkan perguruan tinggi yang memiliki spesialisasi di bidang teknologi.

Naswardi berharap implementasi teknologi ini dapat diaplikasikan di lembaga tersebut pada tahun berikutnya sehingga kualitas penyensoran film yang dilakukan LSF dapat menjadi lebih baik lagi.

Terkini