Bahas Penertiban Kawasan Hutan, Presiden Prabowo Pimpin Ratas dari London

Selasa, 20 Januari 2026 | 14:20:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dua dari kiri) memimpin rapat terbatas membahas perkembangan penertiban kawasan hutan nasional, Senin (19/1/2026), dari London, Inggris. [Foto: kehutanan.go.id]

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin jalannya rapat terbatas lewat konferensi video guna mengulas progres penataan kawasan hutan nasional pada Senin (19/1/2026).

Pertemuan tersebut dilaksanakan di sela-sela rangkaian kunjungan kerja Presiden Prabowo di London, Inggris.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya lewat pernyataan tertulisnya mengungkapkan bahwa rapat ini melibatkan beberapa anggota Kabinet Merah Putih yang berkedudukan di Jakarta.

“Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas melalui video conference dengan sejumlah anggota Kabinet Merah Putih yang berada di Jakarta, antara lain Jaksa Agung, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara serta Kepala BPKP, pada Senin, 19 Januari 2026,” tulis Seskab Teddy, dikutip pada Selasa (20/1/2026).

Seskab Teddy mengatakan bahwa saat memimpin rapat, Presiden Prabowo didampingi oleh barisan menteri yang turut ikut dalam perjalanan dinas di London.

Beberapa di antaranya yakni Menteri Luar Negeri Sugiono, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Lebih mendalam, Seskab Teddy memaparkan bahwa agenda rapat tersebut secara spesifik meninjau perkembangan kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan.

“Rapat membahas perkembangan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan yang dibentuk oleh Presiden Prabowo sejak Januari 2025, atau dua bulan setelah beliau dilantik sebagai Presiden Republik Indonesia,” jelas Seskab Teddy.

Inisiatif Presiden Prabowo dalam mengomandoi rapat krusial dari mancanegara ini mempertegas bahwa program penertiban kawasan hutan merupakan prioritas nasional, sekaligus menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memperkokoh supremasi hukum, perbaikan ekosistem, serta pengelolaan aset negara di bidang kehutanan.

Terkini