Syarat daftar kartu prakerja yang paling utama haruslah warga negara Indonesia (WNI), dan sudah mencapai usia 18 tahun, dan memiliki KTP. Bila syarat tidak terpenuhi, kemungkinan besar akan mengalami kegagalan saat daftar program kartu prakerja.
Pandemi virus corona memberikan dampak yang begitu luas pada sendi kehidupan, terutama dalam urusan pekerjaan. Akibatnya, tak sedikit karyawan yang dirumahkan, dan bagi yang masih terhitung aktif bekerja dianjurkan untuk bekerja di rumah saja.
Terlebih, bagi orang-orang yang ingin mencari pekerjaan baru menjadi terhambat lantaran COVID-19 terus berlangsung.
Barangkali, solusi terbaik yang bisa ditempuh saat ini adalah mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Prakerja dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Apa Itu Kartu Prakerja?
Kartu Prakerja adalah program yang digagas oleh pemerintah untuk membantu masyarakat Indonesia dalam hal pengembangan diri dengan cara memberikan bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang telah terkena Putus Hubungan Kerja (PHK), dan berlaku bagi pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi.Manfaat Daftar Kartu Prakerja
Setelah tahu gambaran tentang Kartu Prakerja, sebaiknya kamu juga perlu mengetahui apa saja manfaat yang didapat saat kamu memiliki Kartu Prakerja. Hal ini berfungsi sebagai landasan agar kamu tidak menyia-nyiakan fungsi dari Kartu Prakerja tersebut. Berikut beberapa manfaat dari Kartu Prakerja- Dapat biaya pelatihan senilai Rp1 juta
- Insentif bulanan untuk 4 bulan senilai Rp600.000
- Insentif survei kebekerjaan senilai Rp50.000 per survei dengan total Rp150.000 dalam 3 kali survei
Syarat Penerima Prakerja
Setelah kamu mengetahui pengertian dan manfaatnya, kamu juga harus tahu apa saja syarat dan ketentuan untuk menerima Kartu Prakerja. Syarat yang harus dipenuhi untuk datar Kartu Prakerja di antaranya:- Usia minimal 18 tahun
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
- Punya surat elektronik (email) aktif
- Punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk metode verifikasi dengan cara swafoto
Cara Daftar Kartu Prakerja Online
Bagi kamu yang ingin daftar Kartu Prakerja, bisa melakukan pendaftaran melalui komputer atau laptop yang terkoneksi dengan jaringan internet. Namun, bagi kamu pengguna gawai (smartphone) juga bisa Daftar Kartu Prakerja dengan HP (Handphone). Sebelum daftar Kartu Prakerja Online, sebaiknya kamu sudah memastikan bahwa diri telah membuat akun prakerja di situs resmi prakerja.go.id 1. Cara Buat Akun Kartu Prakerja- Masuk ke halaman website resmi Kartu Prakerja
- Pilih menu Daftar Sekarang
- Berikutnya, kamu diminta untuk mengisi data sesuai KTP dan masukkan email kamu yang aktif
- Cek email kamu, dan konfirmasi untuk mengaktifkan akun Kartu Prakerja
- Setelah berhasil konfirmasi lewat email, balik ke website resmi Kartu Prakerja
- Buka halaman website prakerja.go.id
- Klik Login, masukkan email serta kata sandi (pasword)
- Kemudian verifikasi KTP dengan mengisi atau memasukkan NIK juga tanggal lahir
- Isi biodata diri kamu dengan lengkap
- Beriktunya, unggah (upload) foto KTP kamu
- Lalu, kamu akan diminta untuk berswafoto (foto selfie) sembari memegang KTP
- Terakhir, masukkan nomor ponsel dan masukkan kode OTP yang diterima melalui SMS ke nomor ponsel yang didaftarkan.