Cara Membuat Akun PrivyID: Solusi Verifikasi Identitas Digital 

Dengan menggunakan teknologi kriptografi dan protokol keamanan yang kuat, PrivyID memastikan bahwa identitas pengguna dan dokumen yang mereka tanda tangani secara elektronik tetap terlindungi dan aman.

cara membuat akun privyid

KAWULA ID – PrivyID adalah perusahaan teknologi yang menyediakan solusi identitas digital, serta layanan tanda tangan secara elektronik. Bagi yang ingin mengetahui cara membuat akun PrivyID, maka artikel ini harus dibaca sampai habis. Pasalnya, platform verifikasi identitas digital alias digital signature atau platform tanda tangan online ini bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan bisnis. 

Jika ada pertanyaan, sepenting apa sih sehingga harus tahu cara buat akun PrivyID, maka jawabannya adalah sangat penting. Dalam era digital saat ini, verifikasi identitas menjadi hal yang sangat penting dalam berbagai transaksi online. Hal itu disebabkan, verifikasi identitas yang tepat dan aman kini diperlukan untuk melindungi data pribadi dan mencegah penipuan.

Dengan menggunakan teknologi kriptografi dan protokol keamanan yang kuat, PrivyID memastikan bahwa identitas pengguna dan dokumen yang mereka tanda tangani secara elektronik tetap terlindungi dan aman. Solusi yang ditawarkan oleh PrivyID mencakup tanda tangan elektronik, pengesahan dokumen digital, verifikasi identitas, dan otentikasi dua faktor.

Dalam rangka menjaga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia, PrivyID juga telah mendapatkan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik yang sah.

Nah, jika ingin tahu bagaimana cara membuat akun PrivyID, maka ada baiknya untuk mengenal terlebih dahulu platform satu ini. Dalam artikel ini, kami akan menjelaskan tentang PrivyID dan bagaimana pengguna dapat menggunakan platform ini secara efektif untuk verifikasi identitas.

Tentang PrivyID dan Keunggulannya

PrivyID adalah platform verifikasi identitas digital yang mengubah cara tradisional verifikasi identitas menjadi proses yang lebih efisien dan aman. Platform ini dikembangkan oleh PT Privy Identitas Digital, sebuah perusahaan teknologi yang telah memperoleh izin dan sertifikasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika. PrivyID menggunakan teknologi kriptografi yang kuat dan standar keamanan yang tinggi untuk melindungi data pribadi pengguna.

Apa saja keunggulan dari aplikasi digital signature ini? Berikut rangkumannya.

1. Keamanan Tingkat Tinggi

PrivyID memiliki keamanan tingkat tinggi untuk melindungi data pribadi pengguna. Platform tanda tangan digital ini menggunakan enkripsi end-to-end dan teknologi kriptografi yang kuat untuk memastikan kerahasiaan dan integritas data selama proses verifikasi identitas.

2. Proses Verifikasi yang Cepat dan Mudah

PrivyID menyediakan proses verifikasi identitas yang cepat dan mudah. Pengguna hanya perlu mengunggah dokumen identitas yang valid, seperti KTP atau paspor, dan mengikuti instruksi yang diberikan, kemudian PrivyID akan melakukan pengecekan otomatis dan memberikan hasil verifikasi dalam waktu singkat.

3. Dapat Digunakan di Berbagai Industri

Jika sudah tahu cara buat akun PrivyID, maka akun pengguna akan dapat digunakan di berbagai industri, termasuk perbankan, fintech, e-commerce, asuransi, dan banyak lagi. Hal ini membuat PrivyID menjadi solusi verifikasi identitas yang serbaguna dan dapat diandalkan.

4. Penggunaan Dokumen Digital

Apabila sudah tahu cara buat akun PrivyID dan telah memiliki akunnya, maka akan diberikan banyak sekali kemudahan. Hal itu karena PrivyID mendukung penggunaan dokumen digital sebagai alternatif dari dokumen fisik. Pengguna dapat mengunggah dokumen identitas dalam format digital, seperti PDF atau gambar, untuk proses verifikasi identitas melalui PrivyID.

Cara Membuat Akun PrivyID

Berikut cara membuat akun PrivyID yang bisa dilakukan secara mandiri

1. Unduh Aplikasi PrivyID

Pertama, unduh aplikasi PrivyID melalui toko aplikasi resmi, seperti Google Play Store untuk pengguna Android atau Apple App Store untuk pengguna iOS, pastikan sudah mengunduh aplikasi dari sumber yang terpercaya.

2. Daftar dan Buat Akun

Setelah mengunduh aplikasi, buka aplikasi PrivyID dan daftar untuk membuat akun, lalu ikuti langkah-langkah pendaftaran yang diberikan, termasuk pengisian informasi pribadi dan verifikasi nomor telepon.

3. Unggah Dokumen Identitas

Seperti pada umumnya, setelah mendaftar, pengguna perlu mengunggah dokumen identitas yang valid, seperti KTP atau paspor, jangan lupa pastikan dokumen yang diunggah jelas dan valid sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.

4. Verifikasi Identitas

Setelah mengunggah dokumen identitas, PrivyID akan melakukan proses verifikasi identitas, biasanya proses ini melibatkan pengecekan otomatis dan/atau verifikasi manual oleh tim PrivyID.

5. Verifikasi Wajah

Dalam beberapa kasus, PrivyID mungkin meminta untuk melakukan verifikasi wajah. Ini dilakukan dengan cara mengambil foto wajah menggunakan kamera ponsel, untuk hal ini, pastikan berada dalam kondisi pencahayaan yang baik dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Setelah proses verifikasi selesai, maka akan menerima notifikasi atau email yang memberitahukan bahwa identitas pengguna telah diverifikasi oleh PrivyID. Pengguna dapat menggunakan status verifikasi ini untuk berbagai keperluan, seperti membuka akun bank, melakukan transaksi online, dan lain sebagainya menggunakan aplikasi tanda tangan ini. 

Kesimpulan

PrivyID adalah platform verifikasi identitas digital yang aman dan efisien. Dengan PrivyID, kita dapat melakukan verifikasi identitas secara online dengan cepat dan mudah, tanpa perlu repot dengan proses manual yang lambat. Dengan keamanan tingkat tinggi dan proses yang terotomatisasi, PrivyID menjaga kerahasiaan dan integritas data pribadi pelaku bisnis.

Ikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk dapat menggunakan PrivyID di berbagai keperluan verifikasi identitas, seperti buka rekening bank, transaksi online, dan lain sebagainya.


Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Penulis: Reky ArfalEditor: Anju Mahendra