KAWULA.ID – Warga negara Indonesia sudah bisa menggunakan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) untuk bertransaksi langsung di Jepang dan China mulao 17 Agustus 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Filianingsih Hendarta, dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI di Jakarta.
“Kalau tidak ada halangan berarti, kita targetkan bisa launching tanggal 17 Agustus. Jadi, masyarakat Indonesia yang berkunjung ke Jepang sudah bisa bayar dengan scan QR,” ujar Filianingsih.
QRIS lintas negara atau cross-border QRIS, merupakan terobosan sistem pembayaran digital yang memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran hanya dengan memindai kode QR, bahkan di luar negeri. Setelah sebelumnya berhasil diterapkan di Malaysia, Thailand, dan Singapura, kini sistem ini diperluas ke Jepang dan China.
Untuk Jepang, BI dan otoritas sistem pembayaran setempat telah menyepakati langkah teknis hingga tahap uji coba sejak pertengahan Mei 2025.
Sedangkan di China, kerja sama dilakukan dengan Union Pay International, bersama empat penyedia switching nasional Indonesia, yakni Artajasa, Alto, Rintis, dan Jalin. Mereka telah sepakat menjalankan tahap finalisasi teknis, bisnis, dan uji coba sistem pembayaran bersama.
Tidak hanya Jepang dan China, BI juga tengah menjajaki kerja sama serupa dengan India, Korea Selatan, dan Arab Saudi.
Di India, pembahasan teknis masih berjalan antara Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan NPCI International India. Sementara di Korea Selatan, kajian kerja sama antara ASPI dan Korean Financial Telecommunication and Clearings Institute sedang berlangsung di tingkat industri.
Sementara di Arab Saudi, peluang integrasi QRIS terbuka lebar, terutama karena pemerintah setempat tengah mendorong digitalisasi pembayaran bagi jemaah haji dan umrah. BI berencana menggelar diskusi intensif bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam waktu dekat.
Namun, Filianingsih mengungkapkan bahwa perbedaan struktur kelembagaan sistem pembayaran di masing-masing negara menjadi tantangan tersendiri.
Tidak semua negara menempatkan otoritas sistem pembayarannya di bawah bank sentral, seperti halnya Indonesia. Karena itu, BI harus lebih dahulu memahami sistem dan regulasi di negara mitra sebelum masuk ke tahap kerja sama industri dan uji coba sistem.
Gubernur BI Perry Warjiyo menegaskan bahwa pengembangan QRIS lintas negara tetap berpegang pada tiga prinsip utama: kepentingan nasional, sinergi antarotoritas, dan dukungan industri. Ketiga prinsip ini tertuang dalam cetak biru sistem pembayaran Indonesia yang menempatkan kerja sama internasional sebagai bagian penting dari strategi nasional.
Dengan ekspansi QRIS ke negara-negara besar seperti Jepang dan China, BI menegaskan komitmennya dalam mendorong integrasi ekonomi digital Indonesia di kancah global. (CTA/ZAS)
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News