Cara Cek BPKB Online dan Keaslian Surat Kendaraan

cara cek bpkb online

Sebelum memutuskan membeli kendaraan bekas, sebaiknya ketahui cara cek BPKB online untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Tak hanya sebatas cek fisik kondisi kendaraan saja yang mesti dilakukan, saat membeli kendaraan bekas pastikan kelengkapan surat-surat seperti STNK dan BPKB juga dicek.

Pasalnya, peredaran dokumen STNK dan BPKB palsu masih saja terjadi saat membeli mobil atau motor bekas. Oleh karena itu, saat ini cek ricek dokumen kendaraan tidak hanya bisa dilakukan di kantor Samsat. Calon pembeli juga bisa melakukan pengecekan BPKB secara online.

Meski semuanya telah dimudahkan teknologi, cara cek BPKB online hanya bisa dilakukan di beberapa daerah saja. Dan untuk wilayah tertentu pengecekan pajak kendaraan masih dilakukan secara konvensional dengan mendatangi kantor Samsat terdekat.

Menariknya, kini cara cek BPKB daring bisa dilakukan lewat smartphone dengan menggunakan aplikasi. Cara ini tentu lebih menghemat waktu dan tenaga, bukan?

Cek BPKB online DKI Jakarta

Ada dua cara cek BPKB daring bagi warga DKI Jakarta, yaitu:

  • SMS ke nomor 1717 dengan format: METRO (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: METRO B1111BK.
  • Mengunjungi situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/ lalu masukkan plat nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jawa Barat

Bagi warga Jawa Barat, cara cek BPKB daring bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini

  • SMS ke nomor 3977 dengan format: poldajbr (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: poldajbr d1212aa.
  • Mengunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/ dengan memasukkan plat nomor kendaraan dan warna kendaraan.

Banten

Sementara cara cek BPKB bagi warga Banten belum tersedia, baik layanan SMS maupun situsnya. Namun, tersedia aplikasi Samsat Banten. Adapun cara cek BPKB online Banten, yaitu:

  • Unduh aplikasi SAMBAT (Samsat Banten Hebat) melalui PlayStore.
  • Pilih Info PKB dan masukkan nomor polisi lalu klik Cari.

Jawa Tengah

Selanjutnya, cara cek BPKB yang harus diketahui masyarakat Jawa Tengah, yaitu:

  • SMS ke nomor 9600 dengan format: JATENG (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh JATENG G111AB.
  • Mengunjungi situs http://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/

Yogyakarta

Wilayah Yogyakarta juga memiliki layanan SMS untuk pengecekan BPKB. Namun,untuk wilayah Yogyakarta dapat dilakukan melalui aplikasi infopkbdiy dengan cara:

  • Unduh aplikasi infopkbdiy di PlayStore dan iOs.
  • Masukkan nomor kendaraan kamu kemudian klik cari.

Jawa Timur

Kemudian untuk para pemilik kendaraan dengan plat Jawa Timur, ada beberapa cara yang dapat dilakukan, yaitu:

  • SMS ke nomor 7070 dengan format: JATIM (spasi) plat nomor kendaraan. Contoh: JATIM L1212AB.
  • Mengunjungi situs https://info.dipendajatim.go.id/esamsat/ lalu pilih Samsat Asal Kendaraan dan masukkan plat nomor kendaraan.

Riau

Untuk masyarakat Riau, cara cek BPKB daring cukup mudah, yaitu dengan mengunjungi situs https://badanpendapatan.riau.go.id/infopajak/. Lalu masukkan plat nomor kendaraan dan 5 digit nomor terakhir rangka.

Cek Lewat Aplikasi Samsat Online Nasional

Selain pengecekan berdasarkan daerah asal kendaraan, pengecekan dokumen kendaraan juga bisa menggunakan aplikasi Samsat Online Nasional atau e-Samsat.

Aplikasi ini merupakan layanan jaringan elektronik yang diselenggarakan Tim Pembina Samsat Nasional berdasarkan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia untuk pembayaran dan pengesahan tahunan secara online Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Adapun cara cek BPKB, yaitu dengan menggunakan aplikasi e-Samsat. Berikut langkah-langkahnya.

  • Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di PlayStore.
  • Masukkan data diri dan data kendaraan.
  • Pada aplikasi ini, kamu akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan yang berkaitan dengan besaran pajak kendaraan.

Aplikasi ini sudah dapat diakses di beberapa daerah di Indonesia, seperti DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Riau, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat.

Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK 

Setelah mengetahui cara cek BPKB online, hal yang tak kalah penting yang harus diketahui para pemilik kendaraan yakni memastikan keaslian dokumen-dokumen penting kendaraan.

Adapun cara cek keaslian BPKB dan STNK, yaitu:

Cara cek keaslian BPKB

Di bawah ini adalah cara cek keaslian BPKB:

  • Periksa halaman cover BPKB. Dokumen yang asli menggunakan bahan yang lebih mengilap, sedangkan pada yang palsu warnanya lebih buram.
  • Cek hologram di halaman pertama BPKB. Jika diterawang, warnanya tetap abu-abu, berarti dokumen tersebut asli. Namun, jika diterawang warnanya berubah menjadi kekuningan, dokumen tersebut hampir bisa dipastikan palsu.
  • Teliti nomor seri di bawah hologram pada halaman pertama. Sampaikan nomor tersebut kepada pihak kepolisian lalu lintas untuk pengecekan. Namun, detail nomor seri tak bisa dipublikasikan kepada umum.
  • Lihat di bagian identitas pemilik kendaraan. BPKB palsu hanya mengubah data kendaraan, sedangkan data pemilik kendaraan tidak berubah.
  • Cermati halaman ke-14 BPKB, lambang Korlantas akan terlihat jika diterangi dengan sinar ultraviolet. Tekstur kertas agak kasar karena logo tersebut dibuat timbul. Pada BPKB palsu, tekstur kertas rata.

Cara cek keaslian STNK

Berikut cara mengecek keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK):

  • Cocokkan data yang tertulis di STNK dengan fisik kendaran. Periksa mulai dari jenis kendaraan, merek, warna, kapasitas mesin, hingga nomor polisi. Cek juga tanda tangan dan cap yang ada pada STNK tersebut.
  • Periksa Nomor Rangka yang ada pada kendaraan. Nomor tersebut harus sama dengan yang ada di BPKB dan STNK. Untuk mengetahui Nomor Rangka, kamu bisa memeriksa di bagian bodi kendaraan.
  • Periksa Nomor Mesin kendaraan. Sama seperti Nomor Rangka, Nomor Mesin juga ada di kendaraan tepatnya pada bagian mesin. Tiap merk kendaraan memiliki letak Nomor Rangka dan Nomor Mesin yang berbeda-beda. Cek kesamaan dengan yang tercantum di BPKB dan STNK.
  • Bawa ke Samsat untuk melakukan pemeriksaan keaslian dokumen.

Itulah cara cek BPKB Online Jakarta, Jawa Barat, Riau, Jawa Timur, Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Banten, dilengkapi panduan tentang cek keaslian surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.