Samsat Online Nasional: Panduan Bayar Pajak Kendaraan

samsat online nasional

Samsat Online Nasional merupakan rekayasa perangkat lunak (aplikasi) resmi besutan Tim Pembina Samsat Nasional untuk memudahkan masyarakat bayar pajak setiap tahunnya.

Kehadiran aplikasi samsat online ini buat kamu gak harus ke kantor Samsat buat pengesahan STNK, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Dokumen penting pemilik kendaraan itu bisa diurus perpanjangannya dengan cara mendatangi langsung kantor Samsat setempat. Namun, kecanggihan teknologi mengubah itu semua. Dengan kata lain, kini sudah hadir Samolnas yang memudahkan masyarakata dalam mengurus pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) tanpa melakukan pemberkasan secara langsung.

Seperti apa layanan samsat daring ini? Untuk lebih jelasnya baca artikel ini hingga tuntas, ya.

Apa itu Samsat Online Nasional?

Sejak pertama diluncurkan pada tahun 2017 silam, cakupan layanan Samsat Online Nasional ini terbatas di 7 provinsi saja. Namun, 4 April 2019 Samolnas resmi diluncurkan, dan sudah terintegrasi di 34 provinsi.

Jadi, aplikasi samsat daring ini sudah bisa menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Yuk, kenalan dengan menu yang ada di aplikasi ini.

Apa Saja Menu di aplikasi Samsat Online Jakarta

Jadi, bagi kamu yang ingin mengetahui menu-menu yang ada di Samsat Online Nasional, sebaiknya kamu download Samolnas dulu di Google Playstore, ya. Ada beragam menu di sana, berikut di antaranya:.

1. Pendaftaran

Untuk melakukan pendaftaran, penetapan pajak PKB, SWDKLJJ, dan untuk mendapatkan kode bayar dapat dilakukan di menu Pendaftaran.

2. Info Proses

Kamu akan mendapat informasi tentang tindak lanjut tahapan-tahapan atau proses yang sudah dilakukan di bagian Info Proses.

3. Info Pajak

Kamu akan mendapat informasi seputar besaran PKB dan SWDKLLJ kendaraan di menu Info Pajak.

4. E-TBPKB

Pada bagian ini, kamu akan mendapat tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik.

5. E-Pengesahan STNK

Di bagian E-Pengesahan STNK, kamu bisa mendapat tampilan pengesahan STNK secara elektronik atau virtual.

6. Pindah Bukti

Buat kamu yang mau memindahkan E-Pengesahan STNK dan E-TBPKB dari satu handphone ke handphone lain bisa masuk ke menu Pindah Bukti.

7. Pengaduan

Di bagian Pengaduan, kamu bisa menyampaikan pengaduan tentang pelayanan Samsat Online Nasional, semacam keluhan, kritik, dan saran.

8. Panduan

Saat ingin mengetahui cara-cara memakai aplikasi Samsat Online Nasional, kamu bisa memilih di menu Panduan.

Syarat Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Online 

Berikut ini adalah persyaratan dokumen yang harus dilengkapi, dikutip dari lifepal.co.id

  • KTP asli pemilik kendaraan.
  • Surel aktif.
  • Nomor ponsel aktif.
  • Memiliki rekening tabungan di bank yang ditunjuk Samsat sesuai wilayahnya.

Cara Bayar Pajak Secara Online

Berikut ini langkah-langkah membayar pajak secara online.

  • Install aplikasi Samolnas yang bisa di-download di Play Store.
  • Buka aplikasi dan pilih Mulai.
  • Pilih menu Pendaftaran
  • Pilih Setuju kalau sepakat dengan Terms and Conditions.
  • Isi data-data, dari NRKB/No. Polisi, NIK/No. KTP, No. Rangka, No. Ponsel, dan e-mail.
  • Pilih Lanjutkan.
  • Kalau ditemukan, hasilnya nanti dilampirkan di layar info data kendaraan.
  • Kode bayar cuma berlaku selama 2 jam dari proses pendaftaran.
  • Pilih Setuju buat melanjutkan proses pembayaran.
  • Pilih Salin Kode buat memudahkan proses pembayaran.
  • Kamu bisa melakukan pembayaran di e-Banking ataupun mesin ATM. Dalam aplikasi, ada informasi bank-bank mana aja yang menerima pembayaran pajak.
  • Bukti pembayaran nantinya disimpan sebagai syarat pengesahan STNK dan pengambilan Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP).

Adapun perbankan yang bekerja sama meliputi Bank Pembangunan Daerah (BPD) tiap-tiap provinsi, seperti Bank BUMN (BNI, BRI, Mandiri, BTN); Bank Swasta (BCA, Permata, CIMB Niaga).

Berikutnya, ketika kode bayar sudah keluar, kamu selaku wajib pajak tinggal membayarnya menggunakan mesin ATM. Kode bayar itu hanya berlaku selama dua jam. Ingat ya, cuma 2 jam.

Setelah berhasil membayar, wajib pajak akan dikirimi E-TBPKP oleh pihak Samsat yang berlaku selama 30 hari sejak hari pembayaran.

Langkah selanjutnya, dalam jangka 30 hari itu, wajib pajak harus datang ke Samsat untuk mengesahkan STNK dan meminta TBPKP/SKPD asli berdasarkan E-TBPKP atau struk pembayaran.

Cara Pengambilan dan Pengesahan TBPKP dan STNK

Setelah melakukan pembayaran, saatnya menukarkan struk pembayaran dengan pengesahan STNK atau PKB.

Berikut syarat atau dokumen yang perlu dibawa ke kantor Samsat.

  • Kartu identitas asli (KTP).
  • Bukti pembayaran pajak.
  • Begitu kamu di Samsat, serahkan syarat-syarat yang diminta buat pengesahan di loket pengesahan. Petugas nantinya bakal memproses pengesahan.
  • Setelah selesai memproses, petugas melakukan pengesahan di STNK lalu mencetak Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran (SKKP). Batas waktu penukaran struk maksimal harus dilakukan dalam waktu 30 hari terhitung sejak dikeluarkannya bukti tersebut.

Selamat mencoba, dan semoga bermanfaat.