Pemerintah Terapkan Batas Usia Medsos Anak per 28 Maret 2026

Jumat, 06 Maret 2026 | 14:37:59 WIB
Ilustrasi anak menggunakan gadget. [Foto: Istockphoto/Real444]

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital bersiap memberlakukan aturan pembatasan usia bagi anak dan remaja dalam mengakses platform digital berisiko tinggi mulai 28 Maret 2026.

Tenggat waktu ini sekaligus meluruskan sejumlah wacana sebelumnya yang sempat menyebut penerapan penuh pada awal Maret.

Kebijakan tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.

Regulasi ini mewajibkan penyelenggara platform digital untuk membatasi akses bagi pengguna yang masih berusia anak.

Peraturan ini telah ditandatangani oleh Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia pada 28 Maret 2025.

“Melalui PP Tunas, pemerintah menunda usia akses anak ke platform digital berisiko tinggi hingga 16 tahun, dan untuk layanan dengan risiko lebih rendah mulai usia 13 tahun,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam keterangan resmi, dikutip pada Jumat (6/3/2026).

Meutya menegaskan bahwa kebijakan baru tersebut tidak dimaksudkan untuk memutus atau melarang anak-anak mengakses internet sepenuhnya. Regulasi ini hanya menunda penggunaan platform digital berisiko tinggi hingga usia yang dinilai lebih aman.

Ia juga menekankan bahwa fokus utama dari kebijakan tersebut ditujukan kepada perusahaan teknologi sebagai penyelenggara platform digital.

Aturan ini tidak memberikan sanksi kepada anak maupun orang tua yang mengakses layanan tersebut.

Sebaliknya, sanksi tegas akan dikenakan kepada platform digital yang tidak menjalankan kewajiban perlindungan anak sebagaimana diatur dalam regulasi.

Menurut Meutya, aturan ini dirancang dengan mempertimbangkan berbagai potensi risiko yang muncul di ruang digital, mulai dari paparan konten berbahaya, interaksi dengan orang asing, potensi eksploitasi anak, hingga risiko kecanduan penggunaan platform digital.

“Bahkan ketika kontennya tidak bermasalah, penggunaan platform digital yang berlebihan juga dapat menimbulkan adiksi yang berdampak pada kesehatan mental dan pertumbuhan anak,” ujarnya.

Kebijakan ini muncul di tengah tingginya angka keterlibatan anak dalam aktivitas internet di Indonesia. Dari sekitar 229 juta pengguna internet di Indonesia saat ini, anak-anak menyumbang porsi yang cukup besar.

Hampir 80 persen anak di Indonesia tercatat telah terhubung dengan internet.

"Ini angka yang sangat besar dan menjadi perhatian serius kami bersama," ujar Meutya.

Data dari UNICEF menunjukkan sekitar 50 persen anak Indonesia yang aktif menggunakan internet pernah terpapar konten seksual di media sosial.

Selain itu, 42 persen anak mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman akibat pengalaman mereka di ruang digital.

Pemerintah juga mencatat angka eksploitasi anak secara daring yang sangat tinggi, yakni mencapai 1,45 juta kasus.

"Setengah anak Indonesia sudah pernah melihat konten seksual di internet. Ini peringatan serius bagi kami semua. Platform digital harus ikut bertanggung jawab melindungi anak," tegas Meutya.

Dengan puluhan juta anak yang aktif berinternet, Meutya mengakui pelaksanaan PP Tunas di lapangan tidak akan mudah dan memerlukan koordinasi lintas kementerian.

Ia menambahkan keberhasilan implementasi regulasi ini membutuhkan kerja sama berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan anak, hingga penegakan hukum.

Meski begitu, ia menegaskan tidak ada toleransi bagi perusahaan teknologi yang beroperasi di Indonesia.

"Platform digital yang beroperasi di Indonesia harus menghormati hukum yang berlaku Prabowo Ajak Ulama dan Ormas Islam Dukung Perdamaian Timur Tengah

Presiden RI Prabowo Subianto mengajak para ulama, kiai, pimpinan pondok pesantren, hingga tokoh organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk memperkuat dukungan terhadap sikap Indonesia dalam mendorong perdamaian di kawasan Timur Tengah.

“Bersama-sama memperjuangkan perdamaian di Timur Tengah. Terutama juga meredakan ketegangan,” ujar Nusron Wahid, tokoh Nahdlatul Ulama sekaligus Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Istana, Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.

Nusron bersama sejumlah pimpinan ormas Islam sebelumnya bertemu Prabowo dalam agenda buka puasa bersama.

Menurut Nusron, pemerintah Indonesia juga menyiapkan sejumlah langkah konkret guna mendorong tercapainya solusi damai di tengah meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Israel dengan Iran.

Lebih jauh, Prabowo disebut tidak ingin konflik di Timur Tengah berkembang menjadi lebih luas. Karena itu, pemerintah Indonesia berupaya mengambil langkah pencegahan agar situasi tersebut tidak semakin memanas.

“Jangan sampai perang terjadi antara Iran dengan Amerika, serta akan berdampak terhadap gejolak di Timur Tengah,” ucapnya.

Nusron juga menyampaikan pemerintah akan terus memantau perkembangan konflik Israel-AS dengan Iran serta menyiapkan berbagai langkah mitigasi agar eskalasi di kawasan Timur Tengah tidak memberi dampak besar terhadap Indonesia.

“Intinya, Pak Presiden bersama tujuh pemimpin negara yang tergabung dalam Kelompok Delapan (D8) itu, menginginkan adanya perdamaian. Jangan sampai perang berlarut-larut terutama di Iran maupun di kawasan Teluk dan sebagainya,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap pesan Prabowo saat mengumpulkan para ulama dan pimpinan ormas Islam di Istana.

Menurut Cak Imin, Presiden RI menekankan bahwa Indonesia memilih jalur dialog sebagai pendekatan utama untuk menghasilkan solusi sekaligus menjaga kepentingan nasional di tengah situasi global yang tidak menentu.

“Sehingga, apa pun kondisinya, perang Amerika-Iran, kondisi peta geopolitik, kami tetap kuat bersatu, solid, tidak mudah dipecah belah, dan yang penting semua yang dilakukan Presiden adalah untuk kepentingan nasional,” kata Cak Imin.di Indonesia," pungkasnya.

Terkini