Menteri PANRB: IKN Adalah Cara Baru Bernegara dan Fondasi Smart Governance

Sabtu, 14 Februari 2026 | 14:53:43 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini. [Foto: via menpan.go.id]

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan, Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Rini saat menjadi pembicara pada Kuliah Umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/2/2026).

Menurut Rini Widyantini, IKN merupakan kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, cara birokrasi mengambil keputusan, dan cara melayani masyarakat.

Pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan melalui kutipan Thucydides, yakni “The strong do what they can and the weak suffer what they must”.

Artinya, hanya bangsa yang memiliki kekuatan fondasional yang mampu menentukan nasibnya sendiri. Salah satu syarat utama kelangsungan peradaban sebuah negara, yaitu birokrasi yang unggul.

"Dalam konteks IKN, pesan tersebut menjadi sangat relevan. IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat," kata Menteri Rini dalam siaran tertulis pada Sabtu (14/2/2026).

Melalui visi tersebut, IKN menjadi simbol cara baru negara bekerja dimana kualitas birokrasi di IKN akan menjadi wajah peradaban baru Indonesia.

Saat ini, IKN tidak hanya membangun birokrasi yang bekerja sendiri-sendiri. Namun membangun smart governance, yaitu negara yang lebih lincah, lebih terintegrasi, dan lebih hadir.

Melalui layanan berbagi pakai, baik shared office maupun shared system, pemerintah mendorong efisiensi, kolaborasi, dan percepatan pengambilan keputusan.

"Dengan demikian, fasilitas pendukung dapat dikelola bersama, sistem digital terintegrasi, dan pola kerja bergerak menuju agile government,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menteri Rini menyampaikan bahwa pengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi kawasan dan layanan digital terpadu adalah kunci efektivitas pemerintahan.

Di IKN, pemerintah memiliki kesempatan untuk menerapkannya sejak awal, bukan sebagai perbaikan, tetapi sebagai desain dasar.

"Inilah fondasi smart governance di IKN, yakni terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi hasil,” kata Menteri Rini.

Rini Widyantini pun menambahkan bahwa IKN lahir di tengah era disrupsi. Kondisi ini membuat dunia berubah sangat cepat didorong digitalisasi dan percepatan artificial intelligence (AI).

Pelayanan publik dituntut semakin cepat, terintegrasi, dan responsif. Dengan kondisi tersebut, pemerintah tidak bisa lagi bekerja dengan pola lama.

Karena itu, IKN tidak bisa dibangun dengan cara berpikir birokrasi konvensional. ASN IKN harus menjadi birokrasi digital native pertama di Indonesia yang adaptif dan siap memimpin perubahan.

"Jika IKN lahir di era disrupsi, maka jawabannya jelas. IKN harus dimulai dari manusianya. Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Karena itu, kami perlu menetapkan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur. Ini dilakukan melalui asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional," katanya.

Terkini