Menhan Tegaskan Status Siaga 1 TNI Bukan karena Isu Geopolitik

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45:39 WIB
Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin. [Foto: Kemhan]

JAKARTA – Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa status siaga satu yang diberlakukan bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia tidak berkaitan dengan dinamika geopolitik Indonesia.

“Jadi kesiapan yang dilakukan dari kami itu tidak ada pengaruhnya secara geopolitik. Tidak ada pengaruhnya terhadap geoekonomi,” jelas dia saat ditemui di Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026).

Sjafrie menjelaskan bahwa istilah “siaga satu” yang ditetapkan oleh Panglima TNI Agus Subiyanto sebenarnya merupakan terminologi yang lazim digunakan di kalangan prajurit. Namun di ruang publik, istilah tersebut kerap dimaknai sebagai bahasa politik.

“Jadi siaga satu itu dia harus selalu mengikuti perkembangan, baik itu yang ada di global, regional, maupun di nasional,” tegas dia.

Dalam penjelasannya, Sjafrie menyebut status siaga satu TNI merupakan bagian dari pendekatan geostrategi. Karena itu, masyarakat diminta tidak perlu merasa cemas terhadap kebijakan tersebut.

“Justru sebetulnya yang dibutuhkan masyarakat itu adalah aman dan nyaman. Nah itulah tugas kami secara nasional untuk mengatur kebijakan nasional, dan Panglima TNI untuk mengatur operasional,” kata Sjafrie.

“Jadi kesiagaan ini adalah untuk meyakinkan rakyat bahwa republik dalam keadaan aman dan tentunya harus nyaman dari segi sandang, pangan, dan papan,” imbuh dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto mengeluarkan instruksi siaga tingkat 1 bagi seluruh jajaran Tentara Nasional Indonesia sebagai langkah antisipatif terhadap perkembangan situasi global, terutama meningkatnya konflik di kawasan Timur Tengah.

Instruksi tersebut tercantum dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani oleh Asisten Operasi Panglima TNI Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026.

Isi telegram itu meminta seluruh satuan TNI meningkatkan kesiapan operasional seiring meningkatnya dinamika konflik internasional serta potensi dampaknya terhadap kondisi keamanan di dalam negeri.

Status siaga tingkat 1 tersebut mulai berlaku sejak 1 Maret 2026 dan masih diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan.

Agus menjelaskan bahwa istilah siaga 1 merupakan terminologi yang umum digunakan dalam lingkungan militer dan telah beberapa kali diterapkan dalam berbagai situasi.

"Siaga 1 itu kan istilah di militer, istilah yang biasa di militer. Saya sudah berlakukan siaga 1 tentunya di satuan-satuan itu Pasukan Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Alam. Jadi, setiap kodam itu satu batalion siaga 1 apabila di wilayahnya ada bencana alam," ujar Agus, di Istana, Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam.

Agus menegaskan bahwa instruksi siaga 1 bertujuan untuk menguji kesiapsiagaan personel serta materiil TNI sehingga kebijakan tersebut merupakan hal yang wajar.

Namun, saat ditanya apakah kebijakan itu berkaitan dengan memanasnya konflik di Timur Tengah, Agus tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Oke ya terima kasih ya, itu hal biasa lah siaga 1 itu," ucap dia.

Terkini