JAKARTA – Pemerintah Inggris telah merilis daftar negara yang masuk dalam kategori peringatan perjalanan (travel warning) untuk tahun 2026. Indonesia menjadi salah satu negara yang tercantum dalam daftar tersebut.
Kantor Luar Negeri, Persemakmuran, dan Pembangunan (FCDO) menetapkan sejumlah destinasi yang perlu dijauhi oleh warga Inggris.
Keputusan ini didasarkan pada beragam pertimbangan, mulai dari situasi politik dan potensi bencana alam hingga faktor stabilitas keamanan.
FCDO merilis berbagai tingkatan peringatan, meliputi larangan untuk seluruh perjalanan, larangan perjalanan kecuali untuk urusan yang sangat mendesak, larangan mengunjungi wilayah-wilayah tertentu, hingga imbauan untuk menghindari perjalanan kecuali bersifat penting di beberapa lokasi spesifik.
Peringatan perjalanan tersebut mencakup berbagai wilayah di benua Amerika, Eropa, hingga Asia.
Dalam daftar ini, Indonesia ditempatkan pada kategori "hindari semua perjalanan ke wilayah tertentu".
"Gunung Lewotobi Laki-Laki, Gunung Sinabung, Gunung Marapi, Gunung Semeru, Gunung Ruang, Gunung Ibu," demikian saran tempat yang harus dihindari warga Inggris di Indonesia, dikutip pada Senin (29/12/2025) dari Independent.
Tercatat ada 71 dari total 226 negara dalam daftar imbauan perjalanan yang dikategorikan sebagai zona terlarang. Hal ini disebabkan oleh permasalahan keamanan, ancaman risiko kesehatan, serta adanya perbedaan hukum dengan Inggris.
Berikut adalah rincian instruksi perjalanan yang dikeluarkan oleh FCDO:
1. Hindari semua perjalanan
Afghanistan
Belarus
Burkina Faso
Haiti
Iran
Mali
Niger
Rusia
Sudan Selatan
Suriah
Yaman
2. Hindari perjalanan ke wilayah tertentu (beberapa contoh)
Kamboja: area dalam radius 50 km dari batas wilayah dengan Thailand.
Myanmar (Burma): Negara Bagian Chin, Negara Bagian Kachin, Negara Bagian Kayah, Negara Bagian Kayin, Negara Bagian Mon, Negara Bagian Rakhine, wilayah Sagaing dan Magway, wilayah Tanintharyi, Negara Bagian Shan Utara, serta wilayah Mandalay Utara.
Filipina: kawasan Mindanao bagian barat dan tengah serta wilayah kepulauan Sulu.
Thailand: sebagian area selatan yang berdekatan dengan perbatasan Thailand-Malaysia, rute kereta api Hat Yai menuju Padang Besar, serta area dalam radius 50 km dari seluruh batas wilayah dengan Kamboja.
3. Hindari seluruh perjalanan kecuali penting
Korea Utara
4. Hindari seluruh perjalanan kecuali perjalanan penting ke sejumlah wilayah
Kolombia: area dalam radius 5 km dari perbatasan, sebagian wilayah utara, tengah, dan selatan Kolombia, serta kawasan Pantai Pasifik.
Laos: wilayah Provinsi Xaisomboun.
Malaysia: area kepulauan pesisir di bagian timur Sabah.
Papua Nugini: Provinsi Hela, Dataran Tinggi Selatan, serta Provinsi Enga di Dataran Tinggi, dengan pengecualian untuk Distrik Wabag.