JAKARTA – Polisi pendudukan Israel pada Senin (16/2/2026) malam menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Sheikh Mohammad Ali Al-Abbasi, di halaman masjid di Yerusalem yang diduduki, menurut sumber setempat.
Penangkapan tersebut terjadi di tengah meningkatnya aksi otoritas pendudukan yang menyasar Masjid Al-Aqsa.
Aksi itu meliputi pembatasan terhadap para imam masjid, penceramah, dan al-Murabitin—mereka kerap hadir di masjid—pembatasan akses masuk jamaah, serta peningkatan serangan oleh para pemukim yang dikawal ketat oleh polisi Israel.
Wilayah Yerusalem yang diduduki, khususnya Kota Tua dan daerah-daerah di sekitar Masjid Al-Aqsa, mengalami eskalasi situasi keamanan akibat langkah-langkah pengamanan ketat yang diberlakukan otoritas Israel, termasuk penahanan dan pembatasan terhadap tokoh agama serta aktivis lokal.