JAKARTA – GoTo, sebagai perusahaan pengembang platform ojek daring Gojek, menyambut baik rencana pemerintah untuk mengeluarkan regulasi dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online (ojol).
Direktur Public Affairs and Communication PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Ade Mulya menyampaikan bahwa perusahaannya memandang rencana Perpres ini sebagai sebuah dasar regulasi yang penting untuk menjamin keberlanjutan, keadilan, serta transparansi di dalam industri transportasi daring Indonesia.
"Kami memandang penyusunan Peraturan Presiden ini sebagai peluang strategis untuk memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan," kata Ade Mulya, Kamis (30/10/2025), seperti dikutip dari berbagai sumber.
Selanjutnya, Ade menyatakan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen untuk mewujudkan kesejahteraan bagi mitra pengemudi ojol.
Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta perlindungan bagi para pekerja di sektor ekonomi digital diperkuat.
Ia mencontohkan, salah satunya saat pelaksanaan pemberian Bonus Hari Raya (BHR) pada momen Lebaran 2025, GoTo telah berkoordinasi secara erat dengan Kementerian Ketenagakerjaan untuk merealisasikan program tersebut.
Selain itu, GoTo juga telah menjalin kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perhubungan dalam upaya mendorong adanya model perlindungan sosial yang bersifat inklusif, fleksibel, dan berkelanjutan.
Meskipun demikian, GoTo berharap agar Perpres ini dapat dirancang dengan menitikberatkan keseimbangan antara perlindungan yang diberikan kepada mitra, ruang untuk inovasi teknologi, dan juga daya saing nasional.
"Regulasi yang dirancang secara adaptif dan kolaboratif akan membantu menjaga fleksibilitas mitra dan memastikan perkembangan berkelanjutan sektor mobilitas digital di Indonesia. Pendekatan yang seimbang akan memastikan seluruh pihak seperti mitra, pelanggan, dan pelaku industri agar dapat terus tumbuh bersama," ujar Ade.
Sebagai perusahaan yang tumbuh dan dikembangkan di dalam negeri, GoTo menegaskan komitmennya untuk terbuka berkoordinasi dengan pihak pemerintah serta memberikan masukan yang konstruktif selama proses penyusunan dan pembahasan Perpres Kesejahteraan ojol tersebut.
"Pendekatan kolaboratif ini penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan bersifat praktis, proporsional, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan," tutup Ade.
Sebelumnya, pada hari Jumat (24/10/2025) lalu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah menyampaikan bahwa pemerintah sedang mempersiapkan peraturan presiden (perpres) yang mengatur sektor ojek online (ojol), khususnya mengenai perlindungan terhadap mitra pengemudi.
"Iya, terutama juga perlindungan kepada teman-teman ojol ya," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo menjelaskan bahwa rancangan peraturan tersebut telah diterima oleh pihaknya, namun masih membutuhkan proses komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan terkait.
Pemerintah, imbuhnya, sedang mencari solusi terbaik agar regulasi yang disusun mampu memberikan kepastian hukum dan pada saat yang sama melindungi semua pihak yang terlibat.