Gandeng Tim Satgas, Kemenhaj Perketat Deteksi Dini Jemaah Haji Ilegal

Sabtu, 04 April 2026 | 11:52:11 WIB
Ilustrasi jamaah haji Indonesia. [Foto: Istimewa]

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI meningkatkan pengawasan di bandara guna mengantisipasi praktik keberangkatan haji ilegal menjelang musim haji 2026.

Pengawasan di level pusat maupun daerah ini dijalankan Kemenhaj bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

"Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jemaah yang berangkat secara ilegal," ujar Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj Ahmad Abdullah, dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Abdullah menjelaskan bahwa pihaknya akan melaksanakan deteksi dini di berbagai wilayah demi meminimalisir praktik penipuan serta pelanggaran dalam penyelenggaraan haji dan umrah.

Seirama dengan hal itu, Sekretaris Ditjen Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj, Achmad Gunawan, menyatakan bahwa Kemenhaj meminta koordinasi pertukaran data dengan Kemenko Kumham Imipas.

"Kami akan mengikuti tim satgas Kemenko, karena jika bergerak sendiri, kekuatan kami akan lebih terbatas," kata Gunawan.

Terkait koordinasi tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Keimigrasian, Achmad Brahmantyo Machmud, menyebutkan bahwa jemaah haji ilegal bisa lolos berangkat dengan membayar biaya sebesar Rp 100 juta.

"Jika satu orang jemaah haji ilegal membayar sekitar 100 juta, maka angka tersebut bisa mencapai ratusan miliar jika banyak yang lolos ke Arab Saudi," ungkap Achmad.

Haji ilegal, menurut Achmad, biasanya memanfaatkan penyalahgunaan visa, termasuk pemakaian visa pekerja untuk keperluan ibadah umrah atau haji.

"Jemaah yang berangkat ilegal bisa tertangkap dan dijatuhi hukuman berupa denda atau larangan untuk bepergian dalam waktu lama," tuturnya.

Achmad menegaskan bahwa tim gabungan lintas kementerian dapat memperkuat tindakan preventif sejak tahap persiapan hingga keberangkatan jemaah.

"Diharapkan ini menjadi langkah awal untuk mengoptimalkan sistem pengawasan dan pencegahan, serta memastikan seluruh jemaah haji yang berangkat pada 2026 dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan sah," kata dia.

Terkini