Enam KEK Baru Segera Diresmikan, Menunggu Keputusan Presiden

Jumat, 13 Maret 2026 | 13:42:26 WIB
Ilustrasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). [Foto: NET]

JAKARTA – Pemerintah bersiap menambah jumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Indonesia. Dewan Nasional (Denas) KEK menyampaikan bahwa terdapat enam usulan KEK baru yang saat ini telah diajukan kepada Presiden untuk memperoleh persetujuan maupun peresmian.

Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Rizal Edwin Manansang, menjelaskan bahwa seluruh tahapan administratif serta teknis telah diselesaikan.

Dengan demikian, proses selanjutnya hanya menunggu keputusan akhir dari kepala negara. Enam KEK tersebut direncanakan berada di sejumlah wilayah strategis di Indonesia.

"Jadi memang kita sedang mengusulkan ada 6 KEK baru yang akan diresmikan atau disetujui oleh Bapak Presiden, semuanya sudah berada sekarang di meja Bapak Presiden," ujarnya dalam Media Gathering di Jakarta, dikutip pada Jumat (13/3/2026).

Meski demikian, Rizal belum mengungkapkan secara rinci nama-nama KEK yang dimaksud. Ia hanya memberikan gambaran mengenai persebaran lokasi serta sektor industri yang akan dikembangkan.

Dari enam kawasan tersebut, dua akan berada di Kalimantan, satu di Sulawesi, satu di Jawa Timur, serta dua lainnya di Jawa Barat. Mayoritas industri yang akan dikembangkan berfokus pada sektor manufaktur.

"Industrinya, semua industri lebih ke industri manufacturing, ada yang terkait dengan pengembangan mobil listrik, kemudian juga ada yang terkait dengan pengembangan smelter untuk batubara, kemudian untuk nikel, dan juga satu lagi itu industri energi hijau," paparnya.

Selain rencana penambahan enam KEK baru, pemerintah juga sedang mengkaji perluasan terhadap dua KEK yang telah beroperasi, yaitu KEK Singhasari dan KEK Nongsa Digital Park.

Rizal menyampaikan bahwa terdapat rencana perluasan aktivitas di KEK Singhasari, sementara KEK Nongsa akan mengalami penambahan lahan untuk menampung minat investasi yang terus berdatangan.

Menambahkan penjelasan tersebut, Plt Kepala Biro Investasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Denas KEK, Bambang Wijanarko, menyebutkan bahwa status kedua KEK tersebut saat ini masih berada dalam proses perubahan Peraturan Pemerintah (PP).

Khusus untuk KEK Nongsa yang berada di Batam, perluasan lahan dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan fasilitas pusat penyimpanan data.

"Jadi yang 2 KEK ini adalah sebetulnya perubahan PP-nya, perubahan PP KEK. Jadi ada perluasan dan perluasan luasan. Dan nanti Nongsa ini sebetulnya, karena tadi sudah disampaikan bahwa demand data center meningkat, dan sudah ada yang berminat," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga akhir 2025 realisasi investasi di 25 KEK tercatat mencapai Rp 82,5 triliun atau sekitar 98% dari target yang ditetapkan pemerintah.

Rizal menyampaikan bahwa performa kawasan ini tetap stabil dan konsisten. Bahkan, dalam tiga bulan terakhir pada Triwulan IV-2025 saja, nilai investasi yang masuk tercatat mencapai Rp 21 triliun.

“Sepanjang 2025, berdasarkan data sementara, realisasi investasi mencapai Rp 82,5 triliun. Hal ini menunjukkan kinerja KEK yang solid dan konsisten,” ujarnya.

Secara kumulatif, Rizal menuturkan bahwa total investasi yang masuk ke seluruh KEK hingga akhir 2025 telah mencapai Rp 335 triliun. Selain itu, kawasan ini juga disebut telah membuka lapangan kerja bagi 248.459 orang di berbagai wilayah Indonesia.

Terkini