- Buka aplikasi JKN Mobile dan login menggunakan NIK KTP atau nomor kartu BPJS Kesehatan.
- Jika belum pernah menggunakan aplikasi sebelumnya, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
- Isi data yang diperlukan, seperti NIK KTP atau nomor BPJS Kesehatan, nomor ponsel, dan password aplikasi. Ikuti instruksi selanjutnya hingga selesai.
- Setelah login, masuk ke halaman utama dan pilih "Ubah Data Peserta." Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Isi data faskes pengganti yang diinginkan pada jendela pop-up yang muncul.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah. Perubahan faskes secara online tidak berlaku jika perubahan dilakukan kurang dari tiga bulan.
Cara Pemindahan Faskes BPJS Kesehatan Offline
Proses pindah faskes BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara langsung dengan datang ke kantor cabang terdekat. Selain melalui aplikasi Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan juga dapat melakukan pindah faskes secara langsung dengan datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:- Bawa dokumen pelengkap seperti e-KTP, kartu JKN KIS, dan kartu keluarga.
- Ambil nomor antrean loket pelayanan di kantor cabang BPJS Kesehatan.
- Isi data di Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) secara lengkap.
- Isi kolom faskes baru yang diinginkan.
- Tunggu hingga proses selesai dan petugas menyatakan bahwa data sudah diubah.
- Jika perubahan sudah selesai, kartu BPJS Kesehatan baru bisa digunakan setelah satu bulan dari penggantian faskes.
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News