KAWULA ID – Membatalkan registrasi kartu atau unreg kartu 3 (Tri) bertujuan menjaga data pribadi tetap aman. Dengan kata lain, memastikan nomor tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
Registrasi kartu SIM menjadi kewajiban bagi pengguna telekomunikasi di Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 21 Tahun 2017.
Peraturan ini juga membatasi kepemilikan nomor SIM berdasarkan satu KTP. Jika ingin membatalkan registrasi atau unreg kartu 3 (Tri) dapat dilakukan dengan berbagai cara.
Cara Unreg Kartu 3 (Tri)
Terdapat 4 cara untuk melakukan unregistrasi kartu Tri yang dapat kamu lakukan. Berikut langkah-langkahnya.
1. Melalui SMS
Cara ini sangat praktis dan bisa dilakukan kapan saja
- Buka aplikasi SMS di ponsel.
- Ketik SMS dengan format: UNREG#NIK# (contoh: UNREG#1471113082788#).
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
- User akan menerima balasan dari Tri yang mengonfirmasi bahwa nomor telah dihapus dari registrasi NIK. Proses ini menjadi salah satu langkah paling cepat untuk melakukan unreg kartu 3.
2. Melalui Website Resmi
Proses ini memerlukan akses internet
- Buka browser di perangkat.
- Kunjungi situs resmi di https://registrasi.tri.co.id/unreg
- Masukkan nomor Tri dan NIK di kolom yang tersedia.
- Klik Minta Kode Rahasia. Kode akan dikirimkan melalui SMS.
- Masukkan kode rahasia tersebut di kolom yang tersedia di website.
- Verifikasi CAPTCHA, lalu klik Kirim. Langkah ini juga menjadi alternatif aman dan mudah untuk unreg kartu 3.
3. Melalui Call Center
Cara ini memerlukan pulsa untuk biaya panggilan
- Hubungi call center resmi Tri di nomor 132.
- Sampaikan keinginan kepada operator bahwa akan membatalkan registrasi kartu Tri.
- Siapkan KTP dan KK untuk proses verifikasi.
- Operator akan memandu hingga proses unreg selesai.
4. Mengunjungi Gerai Resmi 3Store
Cara ini ideal dapat dilakukan apabila kartu SIM 3 (Tri) hilang
- Kunjungi gerai resmi Tri (3Store) terdekat.
- Temui bagian customer service dan sampaikan keinginan untuk unreg.
- Siapkan KTP dan KK untuk proses verifikasi.
Setelah berhasil melakukan unreg kartu 3 (Tri), pastikan untuk tidak membagikan data pribadi sembarangan. Langkah ini membantu melindungi diri dari potensi penyalahgunaan data. (ZAS)
Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News