101 Perusahaan Pinjol yang Terdaftar di OJK (Resmi 2025)

101 Perusahaan Pinjol yang Terdaftar di OJK (Resmi 2025)
Hindari risiko! Dapatkan daftar terbaru perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK untuk 2025. Pelajari cara verifikasi resmi dan tips agar pinjaman aman. (Ilustrasi Gambar: Canva Pro / Getty Images Signature)

KAWULA ID – Saat butuh dana cepat untuk kebutuhan mendesak atau modal usaha, pinjaman online (pinjol) atau fintech lending bisa menjadi solusi. Namun, di tengah kemudahannya, terdapat risiko besar dari pinjol ilegal yang dapat menjerat peminjam dalam kejahatan finansial.

Kunci utamanya hanya satu: penting untuk selalu menggunakan pinjaman online terpercaya OJK yang telah terdaftar dan berizin resmi.

Artikel ini menyajikan panduan lengkap di tahun 2025, mulai dari cara mengecek legalitas, daftar contoh pinjol resmi OJK, hingga tips agar pinjaman tetap aman dan tidak menjadi beban.

Cara Mengecek Status Pinjol Resmi di OJK

Daftar penyelenggara pinjol legal bersifat dinamis. Ada yang baru mendapat izin, ada pula yang izinnya dicabut. Jangan pernah percaya pada daftar statis di artikel mana pun tanpa melakukan verifikasi. Berikut adalah cara resmi dan paling akurat untuk melakukan pengecekan:

Sumber Informasi Paling Terpercaya adalah OJK. Sebelum mengunduh aplikasi atau mengajukan pinjaman, selalu cek legalitasnya melalui:

  • Situs Web Resmi OJK
    Kunjungi laman penyelenggara fintech lending di www.ojk.go.id. Ini adalah sumber data terlengkap dan paling mutakhir.
  • WhatsApp Resmi OJK
    Simpan nomor 081-157-157-157. Ketik nama pinjol yang ingin dicek (contoh: "AdaKami"), lalu kirim. Bot OJK akan memberikan jawaban statusnya.
  • Kontak OJK 157
    Hubungi call center resmi OJK di nomor 157 untuk bertanya langsung.

Daftar Contoh Perusahaan Pinjol yang Terdaftar di OJK (Update 2025)

Berdasarkan data OJK, jumlah penyelenggara pinjaman online yang berizin terus diperbarui. Memilih platform yang tepat adalah langkah krusial. Sebagai panduan, berikut adalah beberapa contoh perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK yang dikelompokkan berdasarkan jenis layanannya.

Catatan: Daftar di bawah ini adalah contoh dan bukan merupakan daftar lengkap. Untuk daftar keseluruhan serta ulasan mendalam, dapat dibaca panduan kami tentang pinjaman online terpercaya OJK.

1. Pinjaman Konsumptif / Multiguna (Untuk Kebutuhan Pribadi) 

Pinjaman jenis ini biasanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, kesehatan, dan lain-lain.

  • AdaKami
  • Kredit Pintar
  • Indodana
  • Easycash
  • JULO
  • Kredivo (Findaya)
  • UangMe
  • Asetku
  • BantuSaku

2. Pendanaan Produktif (Untuk Modal Usaha & UMKM) 

Pinjaman ini ditujukan untuk pengembangan usaha dan peningkatan produktivitas.

  • Investree
  • Modalku
  • Akseleran
  • KoinP2P (KoinWorks)
  • TaniFund
  • ModalRakyat

3. Pendanaan Berbasis Syariah 

Penyelenggara ini menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

  • ALAMI
  • Ammana.id
  • Duha SYARIAH
  • Qazwa.id
  • PAPITUPI SYARIAH

Ketahui Beda Pinjol Legal OJK dan Pinjol Ilegal

Agar tidak terjebak, kenali perbedaan mencolok antara keduanya:

FiturPinjol Legal Berizin OJKPinjol Ilegal
StatusTerdaftar dan memiliki izin resmi OJK yang bisa diverifikasi.Tidak terdaftar di OJK.
IdentitasAlamat kantor dan pengurus perusahaan jelas.Identitas dan alamat kantor fiktif atau tidak jelas.
Bunga & BiayaTransparan. Sesuai aturan OJK (misal, maks 0,1% - 0,3% per hari untuk konsumptif).Sangat tinggi, tidak transparan, dan banyak biaya tersembunyi.
Proses SeleksiMelakukan seleksi dan analisis kelayakan kredit (credit scoring).Persyaratan sangat mudah, seringkali hanya butuh KTP.
Akses Data PonselHanya diizinkan mengakses Kamera, Mikrofon, dan Lokasi (CEMILAN).Meminta akses ke seluruh data pribadi (kontak, galeri foto, SMS).
Cara PenagihanSesuai prosedur, beretika, dan dilarang melakukan intimidasi.Menggunakan ancaman, teror, pelecehan, dan menyebarkan data pribadi peminjam.
Layanan PengaduanMemiliki layanan pengaduan yang jelas dan responsif.Tidak ada layanan pengaduan. Kontak diblokir setelah dana cair.

5 Tips Aman Mengajukan Pinjaman di Perusahaan Pinjol Terdaftar OJK

Lolos verifikasi pinjol legal OJK? Tetaplah bijak dengan mengikuti tips berikut:

  1. Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan
    Jangan tergiur limit besar. Hitung kemampuan untuk membayar cicilan setiap bulan agar tidak gagal bayar.
  2. Pahami Isi Kontrak Digital
    Baca dengan teliti semua syarat dan ketentuan, terutama mengenai total bunga, denda keterlambatan, dan tenor pinjaman.
  3. Lindungi Data Pribadi
    Saat menginstal aplikasi, perhatikan izin akses yang diminta. Jika pinjol meminta akses ke daftar kontak atau galeri pribadi, segera batalkan. Ingat rumus CEMILAN (Kamera, Mikrofon, Lokasi).
  4. Gunakan untuk Tujuan Produktif
    Jika memungkinkan, alokasikan dana pinjaman untuk hal-hal yang produktif, seperti modal usaha, yang dapat membantu menghasilkan pendapatan untuk membayarnya kembali.
  5. Jangan Gali Lubang Tutup Lubang
    Hindari mengambil pinjaman baru untuk menutupi utang di pinjol lain. Kebiasaan ini akan menjerumuskan ke dalam lingkaran utang yang tidak berkesudahan.

Terlanjur Bermasalah? Lapor ke Sini

  • Masalah dengan Pinjol Legal: 
    Laporkan ke OJK melalui Kontak 157 atau ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sebagai lembaga yang menaungi industri.
  • Terjerat Pinjol Ilegal
    Segera laporkan ke Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) dan ke Patroli Siber Kepolisian RI di patrolisiber.id.

Kesimpulan

Memanfaatkan perusahaan pinjol yang terdaftar di OJK adalah langkah cerdas untuk memenuhi kebutuhan finansial secara aman di era digital. Kuncinya adalah dengan menjadi konsumen yang cerdas: selalu lakukan verifikasi ke OJK, pahami risikonya, dan pinjamlah dengan bijak.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index