OJK: Pangsa Pembiayaan Pinjol di Pulau Jawa Capai 69,95%, Jawa Barat Paling Mendominasi Oktober 2025

OJK: Pangsa Pembiayaan Pinjol di Pulau Jawa Capai 69,95%, Jawa Barat Paling Mendominasi Oktober 2025
Ilustrasi/Otoritas Jasa Keuangan (OJK). [FOTO: RAHMAT KURNIAWAN via sultengraya.com]

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa wilayah Pulau Jawa tetap mendominasi penyaluran pembiayaan pinjaman daring (pindar) dengan porsi 69,95% hingga Oktober 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa dominasi tersebut sangat dipengaruhi oleh tiga provinsi besar yang menerima kucuran pembiayaan pindar tertinggi.

“Per Oktober 2025, tiga provinsi dengan outstanding pembiayaan pindar terbesar berada di Pulau Jawa, yaitu Jawa Barat [24,80%], DKI Jakarta [16,38%], dan Jawa Timur [11,80%],” katanya dalam lembar jawaban RDK November 2025, dikutip pada Jumat (26/12/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pertumbuhan pembiayaan di wilayah luar Pulau Jawa mengalami kenaikan sebesar 36,14% secara year-on-year (YoY) hingga menyentuh angka Rp27,92 miliar.

“Hal tersebut mencerminkan potensi yang besar untuk terus dikembangkan seiring peningkatan,” sebutnya.

Untuk informasi, hingga Oktober 2025 total outstanding pembiayaan pindar berada di angka Rp92,92 triliun atau naik 23,86% YoY. Di sisi lain, tingkat TWP90 masih berada pada level yang terkendali yaitu 2,76%.

Walaupun begitu, Agusman mengungkapkan bahwa per Oktober 2025 terdapat 22 entitas penyelenggara pindar yang memiliki TWP90 di atas 5%.

“Mayoritas berasal dari segmen produktif. Hal ini antara lain disebabkan karena segmen tersebut berhadapan langsung dengan dinamika perekonomian,” ungkapnya.

Namun, ia menambahkan bahwa OJK memprediksi industri pindar masih akan tumbuh secara positif pada tahun 2026 mendatang. Hal ini bakal dipacu oleh digitalisasi di sektor pembiayaan serta inovasi produk yang memanfaatkan data alternatif.

“Untuk menghadapi tantangan, perlunya penguatan mitigasi risiko kredit dan penguatan ketahanan terhadap dinamika perekonomian, sehingga penyelenggara pindar perlu melakukan langkah-langkah penguatan untuk menjaga keberlanjutan dan kualitas pembiayaan,” tandasnya.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index