cara beli obligasi berbasis syariah

KAWULA ID – Obligasi berbasis syariah telah menjadi alternatif investasi yang semakin populer bagi individu yang ingin berinvestasi dengan prinsip-prinsip keuangan Islam. Secara sederhana, obligasi syariah adalah instrumen keuangan yang didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam. 

Dalam obligasi ini, investor memberikan dana kepada penerbit obligasi (biasanya perusahaan atau pemerintah) dalam bentuk pinjaman. Penerbit obligasi berjanji untuk membayar bunga atau keuntungan tetap kepada investor sesuai ketentuan tertentu. Namun, obligasi syariah tidak mengandung unsur bunga (riba), dan keuntungan yang diperoleh dihasilkan dari berbagi risiko dan imbal hasil yang diterima oleh penerbit obligasi.

Sebelum membahas cara membeli obligasi syariah, ada baiknya untuk membahas manfaat dan keunggulannya terlebih dahulu. Jika membahas keunggulan dan kebermanfaatan dari instrumen investasi syariah satu ini, maka ada beberapa hal yang bisa dibahas, yaitu pertama adalah telah berkesesuaian dengan prinsip syariah. Artinya, obligasi syariah beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam, yang melarang riba (bunga) dan transaksi spekulatif.

Obligasi syariah juga memberikan kesempatan untuk diversifikasi portofolio investasi, yang membantu mengurangi risiko investasi. Di samping itu, sering kali juga dikaitkan dengan proyek-proyek berkelanjutan seperti infrastruktur, energi terbarukan, dan sektor-sektor yang mendukung masyarakat.

Cara Beli Obligasi untuk Investasi

Nah, bagi yang ingin tahu cara membeli obligasi syariah, berikut ini cara dan tips yang harus diperhatikan. 

  1. Sebelum membeli obligasi syariah, penting untuk memahami risiko dan potensi keuntungan. Investor dapat berkonsultasi dengan ahli keuangan atau advisor untuk mendapatkan pandangan yang lebih mendalam.
  2. Tentukan tujuan investasi, apakah ingin mencari pendapatan dari keuntungan berbasis syariah. Kemudian, pilih penerbit obligasi syariah yang sesuai dengan tujuan dan profil risiko. Penerbit bisa berupa perusahaan atau pemerintah.
  3. Lakukan riset mendalam tentang penerbit obligasi, termasuk kinerja keuangan, reputasi, dan proyek-proyek yang didukung oleh obligasi tersebut. Untuk cara membeli obligasi syariah, investor bisa membeli obligasi syariah melalui lembaga keuangan atau bank syariah yang memiliki akses ke pasar modal.
  4. Pastikan juga telah memahami dokumen prospektus obligasi syariah dan syarat-syarat yang terkait, termasuk jangka waktu, imbal hasil, dan pembayaran. Hanya saja, penting diingat, sebelum memutuskan membeli, pertimbangkan bagaimana obligasi syariah akan mempengaruhi portofolio investasi secara keseluruhan.

Bagi investor yang ingin membeli obligasi berbasis syariah, kamu dapat membeli obligasi syariah di beberapa tempat di Indonesia, termasuk melalui lembaga keuangan dan platform investasi syariah. Berikut adalah beberapa opsi tempat di mana bisa membeli obligasi syariah.

1. Bank Syariah

Banyak bank syariah di Indonesia menawarkan layanan pembelian obligasi syariah kepada nasabahnya. Kamu dapat mengunjungi cabang bank syariah terdekat atau menghubungi layanan pelanggan untuk informasi lebih lanjut.

2. Perusahaan Efek

Perusahaan efek atau perusahaan sekuritas juga menyediakan layanan pembelian obligasi syariah. Investor bisa mendatangi kantor perusahaan efek dan berbicara dengan broker untuk memahami opsi investasi yang tersedia.

3. Pasar Sekunder

Obligasi syariah yang sudah diterbitkan dan beredar di pasar sekunder dapat dibeli melalui bursa efek. Investor dapat membuka rekening efek dan melakukan transaksi melalui perusahaan efek yang terdaftar di bursa.

4. Lembaga Keuangan Non-Bank

Beberapa lembaga keuangan non-bank, seperti lembaga pembiayaan atau koperasi syariah, juga dapat memberikan layanan pembelian obligasi syariah kepada anggotanya.

5. Platform Investasi Syariah

Terdapat platform investasi syariah daring yang memungkinkan untuk membeli obligasi syariah secara daring. Platform ini sering kali menyediakan berbagai pilihan produk investasi berbasis syariah, termasuk obligasi.

6. Penawaran Umum dan Penawaran Terbatas

Penerbit obligasi syariah kadang-kadang melakukan penawaran umum atau penawaran terbatas kepada masyarakat. Informasi mengenai penawaran tersebut biasanya dapat ditemukan dalam pengumuman resmi dari penerbit atau lembaga terkait.

Sebelum memutuskan di mana membeli obligasi syariah, pastikan untuk melakukan riset terlebih dahulu mengenai penerbit obligasi, jenis obligasi, imbal hasil, dan syarat-syarat yang terkait. Jika  merasa ragu atau kurang paham, lebih baik berkonsultasi dengan ahli keuangan atau advisor yang memiliki pengetahuan lebih mendalam mengenai investasi berbasis syariah.

Jenis-jenis Obligasi Syariah

Di Indonesia, terdapat beberapa jenis obligasi berbasis syariah yang bisa dibeli oleh para investor yang tertarik dengan investasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Berikut adalah beberapa jenis obligasi syariah yang umumnya tersedia di pasar modal Indonesia:

1. Sukuk Mudharabah

Sukuk mudharabah adalah jenis sukuk syariah yang mendasarkan keuntungannya pada prinsip bagi hasil antara investor (pemilik sukuk) dengan penerbit sukuk (pemilik proyek atau bisnis). Penerbit sukuk akan bertindak sebagai mudharib (pengelola) dan membagikan keuntungan yang diperoleh dari proyek atau bisnis dengan investor sesuai kesepakatan awal.

2. Sukuk Ijarah

Sukuk ijarah adalah jenis sukuk syariah yang didasarkan pada prinsip pembiayaan sewa. Investor membeli sukuk untuk memberikan pembiayaan kepada penerbit sukuk dalam bentuk sewa atas aset tertentu. Keuntungan yang diperoleh oleh investor adalah sejumlah uang sewa yang dibayarkan oleh penerbit sukuk.

3. Sukuk Wakalah

Sukuk wakalah adalah jenis sukuk syariah yang didasarkan pada prinsip wakalah, yaitu pengelolaan dana oleh pihak ketiga. Penerbit sukuk akan bertindak sebagai wakil investor untuk mengelola dana yang diperoleh dari penjualan sukuk. Keuntungan yang dihasilkan dari pengelolaan tersebut akan dibagi antara investor dan penerbit sukuk sesuai kesepakatan.

4. Sukuk Musyarakah

Sukuk musyarakah adalah jenis sukuk syariah yang didasarkan pada prinsip kerjasama atau usaha bersama. Investor dan penerbit sukuk akan berpartisipasi dalam proyek atau bisnis tertentu dengan pembagian keuntungan dan risiko sesuai proporsi kepemilikan masing-masing.

5. Sukuk Murabahah

Sukuk murabahah adalah jenis sukuk syariah yang didasarkan pada prinsip jual beli. Investor membeli sukuk dan penerbit sukuk akan menggunakan dana tersebut untuk membeli aset tertentu. Keuntungan yang diperoleh berasal dari selisih harga jual beli aset tersebut.

6. Sukuk Istisna

Sukuk istisna adalah jenis sukuk syariah yang berfokus pada pembiayaan proyek konstruksi atau produksi barang. Investor membeli sukuk untuk memberikan pembiayaan kepada penerbit sukuk yang akan menggunakan dana tersebut untuk menjalankan proyek atau produksi barang tertentu.

7. Sukuk SRI (Sustainable and Responsible Investment)

Sukuk SRI adalah jenis sukuk syariah yang mendukung proyek-proyek berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan. Jenis sukuk ini mendukung isu-isu seperti energi terbarukan, lingkungan, pendidikan, dan kesehatan.

Setiap jenis sukuk memiliki karakteristik dan struktur yang berbeda-beda. Sebelum berinvestasi dalam obligasi syariah, penting untuk memahami dengan baik prinsip-prinsip yang mendasari jenis sukuk tertentu dan melakukan riset yang cermat terkait penerbit sukuk dan proyek yang didukung oleh sukuk tersebut.


Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Sudah waktunya mempopulerkan bisnis Anda di 100+ media online. Jangkau audiens lebih banyak dengan Jasa Press Release Murah & dorong pertumbuhan website melalui Jasa Backlink Media Nasional dari Kawula.

© 2024 Kawula.id  All Rights Reserved