Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Syarat menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian sebenarnya cukup mudah, yaitu usia kamu antara 21 hingga 65 tahun saat pinjaman berakhir. Membawa dokumen yang diperlukan termasuk KTP dan KK, serta melampirkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika plafon pinjaman melebihi Rp50 juta.

syarat dan cara menggadaikan sertifikat rumah di pegadaian
Ilustrasi cara menggadaiakan sertifikat rumah di pegadaian. gambar: canvapro

KAWULA ID – Pegadaian menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menggadaikan aset propertinya, seperti rumah. Namun, sebelum menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian, penting untuk memahami syarat-syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian. Selain itu, perlu juga untuk mengetahui cara pengajuan dan manfaat apa yang bisa diperoleh jika memilih untuk menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian.

Sebagai salah satu lembaga keuangan terbesar dan paling terpercaya di Indonesia untuk menggadaikan berbagai jenis aset, Pegadaian menyediakan layanan gadai sertifikat rumah yang mudah. Kemudahan ini mencakup berbagai aspek, termasuk persyaratan dan prosedur gadai.

Jika berencana untuk menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian, sangat disarankan untuk memahami manfaat dan persyaratan dengan baik agar proses berjalan lancar. Pegadaian memberikan manfaat kepada nasabah dengan menyediakan dana dengan prosedur yang relatif sederhana dan lebih cepat daripada kredit perbankan. Layanan Pegadaian tidak hanya tentang menabung emas di Pegadaian, namun nasabah juga bisa mendapatkan manfaat lain, termasuk penilaian nilai barang oleh pihak yang kompeten dan terpercaya, dan penitipan barang jaminan di tempat yang aman dan terpercaya.

Keuntungan Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Untuk menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian, tentu kita ingin tahu keuntungan dari menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian, nah berikut ini penjelasannya. 

1. Batas Pinjaman yang Tinggi

Pegadaian memberikan batas pinjaman yang cukup besar, mencapai 70% hingga 80% dari nilai jual aset, sehingga tidak perlu khawatir bahwa nilai aset dinilai terlalu rendah, karena Pegadaian memiliki tim penilai berpengalaman.

2. Proses Pengajuan Pinjaman yang Mudah

Meskipun batas pinjaman yang diberikan besar, proses pengajuan pinjaman di Pegadaian relatif mudah dan tidak memakan waktu lama. Syarat utama untuk gadai sertifikat rumah di Pegadaian adalah memiliki dokumen yang lengkap.

3. Jaminan Sertifikat dengan Jenis HGB atau SHM

Pegadaian menerima jaminan berupa sertifikat setingkat Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM). Jadi, jika tidak memiliki sertifikat rumah, tetapi memiliki dokumen setingkat HGB atau SHM, maka tetap bisa mengajukan pinjaman.

4. Prinsip Syariah dalam Pinjaman

Tidak banyak lembaga keuangan yang menawarkan pinjaman dengan prinsip syariah. Jika ingin menghindari bunga, maka bisa mempertimbangkan mengajukan pinjaman di Pegadaian. Semua proses pinjaman di Pegadaian berbasis prinsip-prinsip syariah.

5. Fleksibilitas Jangka Waktu Pinjaman

Selain batas pinjaman yang besar, proses pengajuan yang mudah, dan prinsip syariah, Pegadaian juga memberikan fleksibilitas dalam jangka waktu pinjaman. Hal ini akan memberi kamu kebebasan lebih besar dalam mengelola keuangan.

6. Regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Sebagai bagian dari grup BUMN, Pegadaian sudah pasti dianggap aman. Lembaga ini memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Cara Menggadaikan Sertifikat Rumah di Pegadaian

Setelah mendapatkan gambaran tentang Pegadaian dan keuntungan dari gadai sertifikat rumah di lembaga ini, saatnya untuk memahami persyaratan gadai sertifikat rumah di Pegadaian. 

Syarat menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian sebenarnya cukup mudah, yaitu usia kamu antara 21 hingga 65 tahun saat pinjaman berakhir. Membawa dokumen yang diperlukan termasuk KTP dan KK, serta melampirkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika plafon pinjaman melebihi Rp50 juta.

Bagi pelaku usaha, harus memiliki SIUP atau NIB, sedangkan bagi petani, minimal memiliki penghasilan rutin selama dua tahun. Para pelaku UMKM yang ingin menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian juga bisa kok, dengan syarat  usaha harus telah berjalan lebih dari satu tahun.

Nah, untuk pensiunan yang ingin mengajukan pinjaman, harus memiliki penghasilan rutin setiap bulan dari pekerjaan sebelumnya. Untuk para profesional, harus memiliki izin praktik selama minimal satu tahun. Dan untuk profesi non-formal yang ingin menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian, harus tinggal di rumah tersebut selama minimal dua tahun.

Setelah memahami persyaratannya, saat untuk mencoba proses pengajuan. Pertama-tama, perlu memahami cara menggadaikan sertifikat rumah di Pegadaian. 

  1. Kunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa sertifikat rumah dan dokumen yang diperlukan.
  2. Tim Pegadaian akan melakukan verifikasi dokumen dan survei lokasi.
  3. Setelah dokumen diverifikasi dan pengajuan disetujui, dana pinjaman akan ditransfer ke rekening.

Tips agar Pengajuan di Pegadaian Disetujui

Setelah memahami syarat-syarat gadai sertifikat rumah di Pegadaian, ada beberapa tips yang dapat membantu pengajuan gadai disetujui oleh Pegadaian, yaitu sebagai berikut. 

1. Ajukan Pinjaman yang Sesuai dengan Nilai Rumah

Meskipun gadai sertifikat rumah bisa memberikan jumlah pinjaman besar, kamu perlu memastikan bahwa jumlah pinjaman yang diajukan sesuai dengan nilai sebenarnya dari rumah. Memahami nilai properti adalah langkah penting untuk menghindari penolakan pengajuan pinjaman.

2. Pertimbangkan Kemampuan Membayar Cicilan

Selain sesuai dengan nilai rumah, besar pinjaman juga harus disesuaikan dengan kemampuan finansial. Pastikan bahwa jumlah cicilan yang harus dibayarkan tidak melebihi pendapatan. Pegadaian akan mempertimbangkan kemampuan pembayaran sebelum menyetujui pinjaman.

3. Pastikan Keaslian Sertifikat Rumah dan Atas Nama Pribadi

Pastikan bahwa sertifikat rumah Anda adalah asli sebelum mengajukan gadai. Jika selama proses verifikasi ditemukan bahwa sertifikat palsu, pengajuan mungkin ditolak. Di samping itu, pengajuan pinjaman akan lebih mudah jika sertifikat rumah atas nama pribadi. Ini akan mempermudah verifikasi dan mempercepat proses persetujuan. Jika sertifikat tidak atas nama, Pegadaian akan memerlukan konfirmasi lebih lanjut mengenai hubungan dengan pemilik sertifikat.

4. Lengkapi Semua Dokumen dengan Benar

Pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan lengkap dan benar sebelum mengajukan pinjaman. Dokumen yang lengkap dan akurat akan mempermudah proses persetujuan. Mengerti secara mendalam tentang persyaratan, proses, dan langkah-langkah yang dapat meningkatkan peluang persetujuan akan membantu dalam mengajukan pinjaman dengan lebih percaya diri. Selalu ingat untuk memastikan bahwa dengan memahami sepenuhnya kewajiban yang ditanggung ketika menggadaikan sertifikat rumah.


Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Penulis: Reky ArfalEditor: Anju Mahendra