5 Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian dan Persyaratannya

5 Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian dan Persyaratannya
Illustrasi Cara mengajukan pinjaman di Pegadaian (Gambar: Canva Pro/ Istimewa)

JAKARTA - Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian menjadi informasi penting bagi Anda yang membutuhkan dana cepat namun masih ragu dengan prosedurnya. 

Tidak perlu khawatir, karena layanan pembiayaan di Pegadaian dikenal dengan proses yang ringkas, mudah dipahami, serta terbuka dalam setiap tahapannya.

Pegadaian terus menghadirkan berbagai inovasi produk pinjaman yang dirancang sesuai kebutuhan finansial masyarakat, dengan mengutamakan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan saat bertransaksi.

Lalu, seperti apa langkah-langkah yang perlu dilakukan? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar Anda memahami Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian dengan lebih jelas dan tepat.

Layanan Pinjaman di Pegadaian

Produk pembiayaan yang ditawarkan Pegadaian secara umum terbagi ke dalam dua kelompok utama, yaitu skema berbasis jaminan (gadai) dan fasilitas tanpa jaminan (nongadai).

Berikut uraian mengenai layanan pinjaman dengan sistem gadai maupun non-gadai yang tersedia:

1. Pinjaman dengan Sistem Gadai

Secara prinsip, fasilitas gadai memungkinkan nasabah memperoleh dana tunai dengan menyerahkan barang bernilai sebagai agunan, tanpa kehilangan kepemilikan atas aset tersebut selama kewajiban pinjaman dipenuhi sesuai ketentuan.

Beberapa pilihan layanan gadai yang dapat dimanfaatkan antara lain:

Gadai Tabungan Emas: Pemilik rekening Tabungan Emas aktif dapat menggunakan saldo emasnya sebagai jaminan untuk memperoleh pinjaman. Pengajuan bisa dilakukan secara langsung di outlet maupun melalui layanan digital, sesuai prosedur yang berlaku.

Gadai Emas: Layanan ini menerima emas batangan, perhiasan, maupun berlian sebagai barang jaminan. Dana pinjaman akan dicairkan setelah proses penaksiran nilai barang selesai dan nasabah menyetujui serta menandatangani Surat Bukti Gadai.

Gadai Non-Emas: Bagi yang tidak memiliki emas, tersedia opsi menjaminkan barang bernilai lainnya seperti ponsel, sepeda, laptop, kamera, televisi, dan sejenisnya. Barang harus dibawa lengkap beserta perlengkapannya saat pengajuan dilakukan.

Gadai Kendaraan: Fasilitas ini mensyaratkan kendaraan bermotor sebagai agunan, termasuk dokumen pendukung seperti STNK dan BPKB.

Gadai Luxury: Pegadaian juga menerima barang mewah bermerek, misalnya tas dan jam tangan premium, sebagai jaminan pinjaman.

Gadai Efek: Selain aset fisik, instrumen investasi seperti saham atau obligasi dapat dijadikan agunan untuk memperoleh dana melalui layanan ini.

Gadai Elektronik: Barang elektronik seperti laptop, kamera, atau televisi juga bisa digunakan sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan sesuai hasil penilaian.

Dengan beragam pilihan tersebut, nasabah dapat menyesuaikan jenis agunan berdasarkan aset yang dimiliki serta kebutuhan dana yang ingin dipenuhi.

2. Pinjaman Tanpa Sistem Gadai

Selain fasilitas berbasis agunan, tersedia pula berbagai produk pembiayaan tanpa skema gadai yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Ragam layanan tersebut antara lain sebagai berikut:

KUR Syariah: Produk pembiayaan ini dijalankan berdasarkan prinsip syariah sesuai ketentuan DSN-MUI. Tidak mensyaratkan jaminan fisik dan mengenakan mu’nah dengan biaya yang relatif terjangkau.

Cicil Kendaraan: Program ini membantu nasabah memiliki kendaraan dengan sistem pembayaran bertahap, sehingga tidak perlu menyediakan dana besar sekaligus di awal. 

Layanan ini dapat dimanfaatkan oleh profesional, pegawai, pensiunan, hingga pelaku usaha mikro dan kecil.

Gadai Sertifikat: Menjadi solusi bagi yang membutuhkan pembiayaan dalam jumlah besar dengan menjaminkan sertifikat properti seperti SHM atau HGB. Produk ini beroperasi berdasarkan prinsip syariah.

Cicil Emas: Fasilitas ini memungkinkan pembelian emas 24 karat bersertifikat melalui mekanisme angsuran, sehingga lebih ringan dan terencana.

KUPEDES: Skema pendanaan dengan sistem kredit berbasis fidusia, tersedia mulai dari Rp20.000.000 hingga Rp500.000.000 sesuai ketentuan yang berlaku.

Pinjaman Usaha: Diperuntukkan bagi pelaku usaha yang memerlukan tambahan modal pengembangan, dengan BPKB kendaraan sebagai agunan.

Pinjaman Serbaguna: Produk ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, baik konsumtif maupun produktif. Pengajuannya juga memerlukan BPKB kendaraan sebagai jaminan.

Dengan beragam opsi tersebut, nasabah dapat memilih jenis pembiayaan yang paling sesuai dengan tujuan penggunaan dana serta kemampuan pembayaran.

Syarat Pengajuan Pinjaman di Pegadaian

Sebelum memahami langkah pengajuan pinjaman, penting untuk mengetahui terlebih dahulu berbagai persyaratan yang harus dipenuhi agar proses persetujuan berjalan lancar.

Pada dasarnya, setiap produk pembiayaan memiliki ketentuan yang berbeda sesuai jenis layanannya. Meski demikian, terdapat sejumlah syarat umum yang biasanya perlu disiapkan, di antaranya:

Identitas resmi yang masih berlaku, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti kewarganegaraan Indonesia.

Usia minimal 18 tahun serta tidak sedang terlibat permasalahan hukum.

Dokumen pendukung sesuai jenis jaminan, misalnya STNK dan BPKB apabila agunan berupa kendaraan bermotor, atau BPKB sebagai bukti kepemilikan yang sah.

Barang jaminan yang akan digunakan sebagai agunan, baik berupa emas maupun barang bernilai lainnya.

Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pengajuan pembiayaan usaha mikro atau kecil, sebagai bukti legalitas usaha sekaligus bahan penilaian kelayakan bisnis. 

Untuk layanan berbasis gadai, dokumen usaha seperti NIB tidak diperlukan karena penilaian didasarkan pada nilai barang yang dijaminkan.

Mengisi formulir pengajuan yang disediakan, berisi data pribadi, informasi pekerjaan, serta rincian barang jaminan.

Bukti penghasilan (jika diminta), seperti slip gaji bagi karyawan atau laporan keuangan sederhana untuk pelaku usaha.

Dengan menyiapkan seluruh kelengkapan tersebut sejak awal, peluang pengajuan pembiayaan untuk disetujui akan semakin besar dan prosesnya pun dapat berlangsung lebih cepat.

Cara Mengajukan Pinjaman di Pegadaian

Prosedur pengajuan kredit di Pegadaian dikenal sederhana dan tidak berbelit. Berikut ini penjelasan mengenai cara mengajukan pinjaman di Pegadaian yang dapat Anda lakukan sesuai kebutuhan dan jenis layanan yang dipilih.

1. Menentukan Produk Pembiayaan

Sebelum melakukan transaksi, langkah awal yang perlu dilakukan adalah memilih layanan pinjaman yang tersedia sesuai kebutuhan dana Anda. Pastikan jenis pembiayaan yang dipilih benar-benar relevan dengan tujuan penggunaan dana.

Sebagai contoh, apabila ingin membeli emas namun dana yang tersedia belum mencukupi, Anda dapat memanfaatkan program Cicil Emas untuk membantu merealisasikan rencana tersebut melalui sistem angsuran.

2. Mempersiapkan Dokumen yang Diperlukan

Setelah memutuskan produk pinjaman yang akan digunakan, lakukan penelusuran singkat mengenai ketentuan serta persyaratan yang berlaku. 

Setiap layanan memiliki aturan berbeda, sehingga penting untuk memahami detailnya sejak awal.

Selanjutnya, lengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, barang jaminan (jika menggunakan sistem gadai), serta dokumen tambahan lain agar proses pengajuan berjalan lancar tanpa hambatan.

3. Mengajukan Permohonan Pinjaman

Tahap berikutnya adalah menyampaikan pengajuan secara resmi. Pegadaian menyediakan fasilitas pengajuan baik secara langsung di kantor cabang maupun melalui layanan digital.

Anda dapat memanfaatkan opsi yang paling praktis agar proses berjalan lebih efisien dan tidak memakan waktu lama.

4. Proses Verifikasi dan Penaksiran Agunan

Setelah permohonan diterima, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen serta menaksir nilai barang jaminan apabila pinjaman menggunakan agunan.

Langkah ini bertujuan memastikan data yang diberikan akurat dan nilai taksiran sesuai dengan kondisi barang yang diajukan sebagai jaminan.

5. Pencairan Dana

Apabila seluruh proses administrasi dan penilaian telah selesai serta pengajuan dinyatakan disetujui, Anda tinggal menunggu pemberitahuan resmi.

Setelah kesepakatan tercapai, dana pinjaman akan dicairkan sesuai ketentuan, baik dalam bentuk tunai maupun melalui transfer ke rekening bank yang ditentukan.

Sebagai penutup, itulah rangkaian informasi terkait cara mengajukan pinjaman di Pegadaian, mencakup tahap menentukan produk, melengkapi persyaratan, hingga pencairan dana.

Dengan memahami alurnya, Anda tidak perlu merasa ragu atau kebingungan saat hendak mengajukan pembiayaan.

Apabila Anda membutuhkan dana cepat untuk keperluan konsumtif maupun pengembangan usaha, salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah Pinjaman Serbaguna.

Produk ini menggunakan sistem angsuran tetap setiap bulan dengan jaminan berupa BPKB kendaraan bermotor.

Pengajuannya dapat dilakukan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau dengan datang langsung ke kantor cabang terdekat.

Melalui layanan tersebut, Anda berkesempatan memperoleh pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 dengan tenor angsuran minimal 12 bulan dan maksimal 36 bulan.

Dengan berbagai pilihan produk pembiayaan yang tersedia, Anda dapat menyesuaikan kebutuhan dana sesuai kemampuan dan rencana keuangan yang dimiliki.

Ikuti Artikel Terbaru Kawula ID di Google News

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index